Bojonegoro, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro membagikan 150 sembako kepada masyarakat di tengah pandemi Covid -19, Selasa (5/5). Pembagian sembako itu dari dana iuran para pegawai di Kejari Bojonegoro. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Sutikno mengatakan, kegiatan pembagian bingkisan sembako kali ini merupakan kegiatan bakti sosial (baksos) yang dilakukan secara serentak oleh semua kejari se-Indonesia. Namun untuk Kejari Bojonegoro, kegiatan ini merupakan kali kedua yang dilakukan."Untuk hari ini, paket sembako yang dibagikan ada 150 paket," terang Sutikno. Sutikno menuturkan, pembagian paket sembako langsung menyasar beberapa lokasi di antaranya di tempat pemprosesan akhir sampah (TPAS), di seputar Stadion Bojonegoro, di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander. Sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan survey di lokasi-lokasi tersebut. "Kalau yang pembagian paket sembako pertama menyasar ke para tukang becak, namun untuk pembagian bingkisan sembako kali ini langsung kita salurkan ke warga yang berada di lokasi yang telah dicek terlebih dulu oleh pihak kejari," terang Sutikno. Selain bingkisan sembako, kejari juga bagi-bagi masker kepada masyarakat yang datang ke Kejari Bojonegoro, untuk mencegah persebaran Covid-19. "Mudah-mudahan, bingkisan sembako ini bisa bermanfaat untuk warga terdampak virus corona," pungkasnya (top/har/tyo)
Kejari Bojonegoro Bagikan 150 Sembako
Selasa 05-05-2020,18:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,20:26 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun (4): Jejak Fee hingga Dana CSR, Tiga Kontraktor Beber Mekanisme Proyek di DPUPR
Senin 27-07-2026,22:18 WIB
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Sutrimo, Eks Karumga Jampidsus
Senin 27-07-2026,22:39 WIB
Hattrick Mitchell Baker Antar Indonesia Benamkan Kamboja
Senin 27-07-2026,21:30 WIB
Ketua M1R Jatim Tegaskan Pembacokan di Depan Ambyar Murni Persoalan Pekerjaan
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:55 WIB
Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp5,65 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Selasa 28-07-2026,19:44 WIB
RT/RW Minta Honor Naik, Bupati Jember Tampung Aspirasi Warga Lewat Bunga Desaku
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,19:37 WIB