Surabaya, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan 2.911 gram ganja, Selasa (5/5). Barang bukti itu disita dari tersangka Asrani dan M Yahya yang ditangkap di parkiran Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fitrah Jalan Kedinding Lor. "Tersangka AS (Asrani) merupakan sopir taksi mengaku disuruh temannya BR (DPO) untuk mengantarkan paketan ganja. Sedangkan YY (M Yahya) disuruh temannya ZN untuk mengambil paketan dan diberi imbalan Rp 500 ribu," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arif Darmawan. Lanjut Arif, dari tangan tersangka diamankan tiga bungkus ganja dengan berat brutto masing-masing 985 gram, 922 gram, dan 1.004 gram. "Para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) subsidsir pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009," pungkas Arif. (fer)
BNNP Jatim Musnahkan 2,9 Kg Ganja
Selasa 05-05-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Rabu 04-02-2026,08:19 WIB
Menyusuri Jejak Sejarah di Bawah Gemerlap Madinah dengan Buggy Car
Rabu 04-02-2026,08:52 WIB
Jampidum Kejagung Apresiasi RJ Perdana Pasca KUHAP Baru, Surabaya Jadi Percontohan Nasional
Terkini
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
Benarkah Tidur 8 Jam Ideal bagi Tubuh? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 04-02-2026,22:32 WIB
Menembus Atmosfer Keimanan di Raudhah, Isak Tangis Jemaah Bakkah Travel Pecah di Taman Surga
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB