Surabaya, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan 2.911 gram ganja, Selasa (5/5). Barang bukti itu disita dari tersangka Asrani dan M Yahya yang ditangkap di parkiran Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fitrah Jalan Kedinding Lor. "Tersangka AS (Asrani) merupakan sopir taksi mengaku disuruh temannya BR (DPO) untuk mengantarkan paketan ganja. Sedangkan YY (M Yahya) disuruh temannya ZN untuk mengambil paketan dan diberi imbalan Rp 500 ribu," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arif Darmawan. Lanjut Arif, dari tangan tersangka diamankan tiga bungkus ganja dengan berat brutto masing-masing 985 gram, 922 gram, dan 1.004 gram. "Para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) subsidsir pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009," pungkas Arif. (fer)
BNNP Jatim Musnahkan 2,9 Kg Ganja
Selasa 05-05-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,14:30 WIB
Tiga Anggota Gerindra Terjerat Narkoba, Sanksi Diserahkan ke Mahkamah Partai
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,14:25 WIB
Satpol PP Segel Toko Miras Ilegal di Wonokromo, Patroli Malam Diintensifkan
Terkini
Jumat 02-10-2026,11:49 WIB
Bebas Jual Miras Eceran, Toko Horison Rungkut Industri Kidul Disorot Warga
Jumat 02-10-2026,11:44 WIB
Bakar Alang-alang, Gubuk di Tepi Jalan Raya Benjeng Gresik Ludes Terbakar
Jumat 02-10-2026,11:36 WIB
Peringati Hari Batik 2026, KAI Daop 8 Sulap Stasiun Jadi Ruang Belajar Membatik
Jumat 02-10-2026,11:29 WIB