Surabaya, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan 2.911 gram ganja, Selasa (5/5). Barang bukti itu disita dari tersangka Asrani dan M Yahya yang ditangkap di parkiran Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fitrah Jalan Kedinding Lor. "Tersangka AS (Asrani) merupakan sopir taksi mengaku disuruh temannya BR (DPO) untuk mengantarkan paketan ganja. Sedangkan YY (M Yahya) disuruh temannya ZN untuk mengambil paketan dan diberi imbalan Rp 500 ribu," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arif Darmawan. Lanjut Arif, dari tangan tersangka diamankan tiga bungkus ganja dengan berat brutto masing-masing 985 gram, 922 gram, dan 1.004 gram. "Para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) subsidsir pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009," pungkas Arif. (fer)
BNNP Jatim Musnahkan 2,9 Kg Ganja
Selasa 05-05-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,12:16 WIB
Safari Ramadan, Plt Wali Kota Madiun Salat Tarawih dan Salurkan Hibah di Masjid
Kamis 26-02-2026,12:03 WIB
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Kecamatan Karangrejo Gelar GPM
Kamis 26-02-2026,12:00 WIB
Gegerkan Warga Keputran Kejambon, Petugas DPKP Surabaya Amankan Piton Sepanjang 2,5 Meter dari Atap Rumah
Kamis 26-02-2026,11:58 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Polsek Rungkut Gandeng Pam Swakarsa Jaga Keamanan Kota
Kamis 26-02-2026,11:55 WIB