Surabaya, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan 2.911 gram ganja, Selasa (5/5). Barang bukti itu disita dari tersangka Asrani dan M Yahya yang ditangkap di parkiran Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fitrah Jalan Kedinding Lor. "Tersangka AS (Asrani) merupakan sopir taksi mengaku disuruh temannya BR (DPO) untuk mengantarkan paketan ganja. Sedangkan YY (M Yahya) disuruh temannya ZN untuk mengambil paketan dan diberi imbalan Rp 500 ribu," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arif Darmawan. Lanjut Arif, dari tangan tersangka diamankan tiga bungkus ganja dengan berat brutto masing-masing 985 gram, 922 gram, dan 1.004 gram. "Para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) subsidsir pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009," pungkas Arif. (fer)
BNNP Jatim Musnahkan 2,9 Kg Ganja
Selasa 05-05-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB