BACA JUGA:LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
LBH Surabaya menyediakan layanan pengaduan secara online dan offline. Untuk pengaduan online, pekerja dapat mengisi formulir yang tersedia di link resmi LBH Surabaya. Sementara itu, pengaduan offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke posko yang tersebar di beberapa wilayah
"Pengaduan dibuka mulai hari ini hingga H-3 sebelum hari raya. Kami berharap pekerja segera melapor jika mengalami pelanggaran agar ada waktu untuk menindaklanjuti kasus tersebut," kata Rony.
Rony berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan THR dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan pelanggaran THR demi memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum DSA: Hakim Tidak Hadir untuk Masyarakat Kecil, LBH Surabaya Desak KY Periksa Hakim
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pekerja dalam memperjuangkan hak THR mereka. Namun, dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi pekerja," pungkasnya. (yat)