Surabaya, memorandum.co.id - Di bulan Ramadan ini, seharusnya dimanfaatkan untuk berpuasa mencari pahala. Akan tetapi tidak bagi Bextrice Vertico (20) dan AFA (26), keduanya warga Jalan Kalimas Baru III. Kedua pemuda tersebut, malah hendak menikmati SS bersama menjelang sahur. Akibatnya, keduanya ditangkap polisi usai transaksi di Jalan Kalimas Baru. Dengan penangkapan itu, pesta SS yang direncanakan pun gagal total dan kini meringkuk di tahanan Mapolsek Sukomanunggal. "Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu poket sabu seberat 0,46 gram di saku salah satu tersangka," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Budi Nurtjahjo, Senin (4/5). Penangkapan berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Kalimas Baru terjadi transaksi narkoba pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 23.15. Dengan adanya informasi tersebut, selanjutnya anggota menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan. "Saat kami tangkap, kedua tersangka hendak pulang untuk mengonsumsi sabu," ungkap Budi. "Untuk tersangka yang dewasa ditahan di rutan Mapolsek Sukomanunggal, sedanhkan tersangka anak-anak dititipkan ke BAPAS mengingat masih dibawah " jelas mantan Kapolsek Wonocolo ini. Sementara itu, Bextrice mengaku membeli barang haram untuk satu poket seharga Rp 200 ribu per poket. "Rencana memang akan kami konsumsi bersama di rumah saya, tapi terburu ditangkap polisi," ujar Bextrice kepada petugas. (rio/tyo)
Dua Budak SS Kalimas Timur Diringkus
Senin 04-05-2020,21:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,10:50 WIB
Teror Gangster Kembali Pecah di Surabaya, Pemuda Dibacok Brutal di Jalan Rajawali
Minggu 05-01-2025,16:24 WIB
Tumbas-Dimov: Dua Pemain Eropa Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Minggu 05-01-2025,15:36 WIB
Tunggu Jackpot Judi Online Sambil Ngopi, Sopir Travel di Manukan Bablas Tidur Penjara
Minggu 05-01-2025,18:01 WIB
Resmikan AI Center, Kemkomdigi dan UB Ciptakan Jutaan Talenta Digital
Minggu 05-01-2025,16:53 WIB
Polisi Buru Kelompok Pembacokan di Jalan Rajawali
Terkini
Senin 06-01-2025,06:01 WIB
Korlantas Polri Berlakukan Tilang Sistem Poin Tahun Ini, Begini Aturannya
Minggu 05-01-2025,20:15 WIB
Pemkot Surabaya Beberkan Program Penguatan Pendidikan PAUD Holistik Integratif dan Berkualitas selama 2024
Minggu 05-01-2025,20:06 WIB
Penumpang Padati Stasiun di Hari Terakhir Masa Angkutan Nataru
Minggu 05-01-2025,19:57 WIB
Eri Cahyadi Yakin UN 2026 Bisa Bangkitkan Semangat Belajar Siswa
Minggu 05-01-2025,19:52 WIB