BACA JUGA:Ketua KPU Kota Blitar: Logistik Pilkada 2024 Sudah 100 Persen
Seperti yang diketahui, hasil Pilkada Kota Blitar sempat digugat menjadi perkara sengketa Pemilu di MK. Tapi, majelis hakim telah memutuskan untuk tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan menetapkan jalannya Pilkada Kota Blitar sudah sesuai dengan regulasi yang ada.(Nus/zan)