KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi – Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sabtu 22-02-2025,13:23 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Muhammad Ridho
KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi – Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.


Mini--KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi – Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025, yang diumumkan oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis 6 Februari 2025.

Dalam Pilkada 2024, pasangan nomor urut 02 ini memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli pasangan nomor urut 01.

BACA JUGA:KPU Sumenep: Kebijakan PAW Anggota DPRD Mengacu PKPU

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan forum resmi untuk menetapkan hasil Pilkada Kabupaten Sumenep 2024.

 "Rapat pleno ini mengagendakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024," ujarnya.

BACA JUGA:KPU Sumenep Lelang Bilik, Kotak, dan Surat Suara Pemilu 2019

Keputusan ini mulai berlaku sejak 6 Februari 2025, dengan pengumuman resmi dilakukan pada pukul 21.20 WIB di hari yang sama. Selanjutnya, KPU Kabupaten Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno, Jumat 7 Februari 2025, pukul 13.00 WIB.(uri)

Kategori :