Surabaya, Memorandum.co.id - Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23), warga Jalan Ngagel Mulyo 15, terancam akan menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. Pemuda yang sehari-hari bekerja cleaning service itu ditangkap anggota unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dia bersama temannya Wahyu Rosyid Handono alias Ipek (22), warga Jalan Ngagelrejo Utara, kedapatan mengedarkan sabu. Keduanya diamankan di lorong salah satu hotel di Jalan Ngagel Jaya Indah, Senin (27/4) sore. "Berdasarkan informasi masyarakat, kami amankan kedua tersangka saat akan bertransaksi," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (3/5). Keduanya ditangkap bersama barang bukti empat paket sabu. Masing-masing seberat 98,21 gram; 10,05 gram; 1,57 gram; dan 7,02 gram. Selain itu, sebungkus pil koplo yang isinya sekitar seribu butir. Timbangan elektrik, bendelan plastik, kartu ATM dan HP juga disita. "Berdasarkan barang bukti yang kami amankan, tersangka diduga pengedar," lanjut dia. Kini polisi juga masih mendalami apakah kedua tersangka juga mengonsumsi narkoba atau tidak. Tes urine terhadap tersangka masih ditunggu hasilnya apakah positif sebagai pemakai narkoba atau negatif. Kedua tersangka yang kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi menduga narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Kini polisi masih mengembangkan penangkapan tersangka. Polisi masih mendalami keterangan tersangka dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut. Termasuk akan dijual kepada siapa narkoba itu. "Kami masih mengembangkan penangkapan ini untuk mencari tahu pelaku lain," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Di hadapan penyidik, tersangka Wahyu Rosyid Handono alias Ipek mengaku baru sekali melakukan transaksi narkoba itu. "Baru sekali ini pak. Langsung ditangkap," singkat dia. (fdn/gus)
Pengedar Sabu Ini Terpaksa Di-lockdown di Penjara
Minggu 03-05-2020,20:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:59 WIB
Bupati Rijanto Buka Blitaria Expo 2026, Pameran Produk Unggulan dan Layanan Inovatif di Blitar
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Masuk Tahun Ke-22, Honda DBL with Kopi Good Day 2026-2027 Resmi Bergulir di Surabaya
Jumat 07-08-2026,06:17 WIB
Merasa Disudutkan, Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Kamis 06-08-2026,21:30 WIB
Pengguna Jargas Rasakan Manfaat, Memasak Lebih Praktis, Aman, dan Pembayaran Bisa Online
Terkini
Jumat 07-08-2026,19:22 WIB
Satlantas Polres Jember Tebar Bantuan Sosial di TPA Kertosari dan Panti Attafakur
Jumat 07-08-2026,18:53 WIB
Tak Pernah Cukup dengan Satu Wanita (6): Sirnanya Permata Jiwa di Ujung Kerakusan Cinta
Jumat 07-08-2026,18:40 WIB
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Perusahaan Logistik Belum Tersentuh Ganti Rugi
Jumat 07-08-2026,18:33 WIB
Korban Selamat KMP Mutiara Sentosa II Terima Kompensasi Rp 2-3 Juta , Asuransi Belum Jelas
Jumat 07-08-2026,18:28 WIB