Maling Motor Manukan Mulyo Babak Belur Dihajar Dimassa

Minggu 03-05-2020,19:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id – Maling motor di Jalan Manukan Mulyo 6-H ini benar-benar apes. Gegara aksinya tepergok korban dan diteriaki maling, Suharmanto (34), warga Jalan Kendung Rejo I, Kelurahan Sememi, Benowo, dimassa, Minggu (3/5/2020). Padahal tersangka yang beraksi bersama Andik (DPO), sudah membawa kabur motor Honda Vario W 3820 UF milik Kartika Resti Maharani. “Motor sempat dibawa kabur tersangka, namun dihadang warga dan berhasil ditangkap,” ujar Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto. Sementara itu Kapolsek Tandes AKP Ricky Tri Dharma menambahkan, bahwa tersangka pernah ditahan karena kasus narkoba di Polsek Benowo. Pengakuannya baru kali pertama beraksi. “Kami masih mengembangkannya. Termasuk memburu pelaku yang kabur,” singkat Ricky. Informasinya, tersangka berboncengan motor Yamaha Mio merah putih dengan temannya dan mencari sasaran secara mobile. Saat melintas di TKP sekitar pukul 05.45, tersangka melihat pagar rumah korban yang tidak dikunci dan di ruang tamu ada motor. Mengetahui itu, tersangka meminta rekannya untuk berhenti. Setelah melihat situasi aman, tersangka masuk dan menuju ke ruang tamu. Sementara rekannya, Andik menunggu di luar sambil mengawasi situasi. Niat tersangka untuk mencuri motor semakin terbuka karena kunci masih tertancap di motor. Pelan-pelan tersangka menuntun motor. Namun, ketika akan keluar pagar, korban memergokinya dan meneriakinya maling. Spontan tersangka menstarter motor dan kabur. Warga yang mengetahui itu mencoba mengejarnya, hingga sekitar 200 meter tersangka berhasil ditangkap. Karena jengkel, warga langsung menghajar tersangka sebelum akhirnya diamankan petugas dari Polsek Tandes. (fer/rio/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait