Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Bawean Diringkus Polisi

Selasa 18-02-2025,12:05 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik harus menghadapi trauma berkepanjangan. Ia menjadi korban pemerkosaan oleh pria terduga pelaku bernama MI (25), yang kini telah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tambak.

Kanit Reskrim Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari mengatakan, MI diduga telah melakukan tindakan bejatnya itu sejak Desember 2024. Saat itu, MI melancarkan aksinya dengan modus membantu memperbaiki HP korban.

BACA JUGA:Dicekoki Miras, Siswi Diperkosa Teman Facebook


Mini Kidi--

Berdasarkan kronologi, korban awalnya mendatangi MI untuk meminta bantuan perbaikan HP miliknya. Tepatnya untuk mereset atau set ulang HP korban.

“Korban bermaksud untuk mereset dan memperbaiki HP miliknya ke terduga pelaku (MI), kemudian keduanya janjian untuk bertemu,” ungkap Aiptu Imam, Selasa 18 Februari 2025. 

Selanjutnya, keduanya sepakat bertemu di sebuah tempat yang ada di Kecamatan Tambak. Imam mengatakan, keduanya bertemu dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. 

BACA JUGA:Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo

Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, korban lantas diajak ke rumah kosong milik MI. Korban yang tak menaruh curiga pun mengikuti arahan yang diberikan.

“Sesampainya di lokasi tersebut terduga pelaku menyuruh masuk korban, dan keduanya pun berada di dalam rumah tersebut. Terduga pelaku pun mengunci rumah tersebut,” terang Imam. 

Setelah itu, keduanya pun masuk ke dalam ruangan kamar yang ada di rumah kosong tersebut. Korban lantas memberitahu terkait kerusakan HP miliknya. 

BACA JUGA:Keji! Dua Sales Berulang Kali Perkosa Gadis Difabel di Tulungagung

Di momen itulah, MI melancarkan aksi bejatnya. MI diduga memaksa korban yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

“Korban sempat menolak, tapi terduga pelaku mengancam korban,” tutur Imam. 

Merasa ketakutan dan tak berdaya, korban pun pasrah dengan tindakan yang dilakukan MI. Aksi pemerkosaan tersebut pun diketahui telah dilakukan MI kepada korban sebanyak dua kali. 

Kategori :