Lumajang, Memorandum.co.id - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Camat Kota Lumajang, Basar, berkunjung ke Desa Denok guna menyerahkan uang Batuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Covid 19, di Kantor Balai Desa Denok, Kecamatan Kota Lumajang , Jumat (1/5) sore. Bantuan tersebut, dialokasikan dari anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 600 ribu per bulan dan akan diberikan selama 3 bulan berturut turut mulai April, Mei dan Juni setiap orang atau KK. 'Untuk hari ini, adalah pembayaran bulan April. Jadi tinggal dua bulan lagi yaitu Mei dan Juni,"terang bupati yang akrab disapa Cak Thoriq, kepada masyarakat perwakilan penerima BLT di kantor desa itu. Dijelaskan pula bahwa, data penerima BLT itu adalah data terbaru bukan data penerima PKH atau bantuan lain dari pemerintah. Apabila masih ada warga yang namanya belum masuk atau belum terdaftar, bupati persilahkan langsung berhubungan dengan kepala desa setempat. "Jadi seperti ini, penerima BLT namanya harus terdaftar kemudian ditempelkan di papan pengumuman," terang Cak Thoriq sambil menunjuk papan pengumuman yang ada di depan balai desa itu. Sesuai dengan protokoler Covid 19, serta menghindari kerumunan warga di kantor balai desa. Sore itu yang diundang hanya satu orang perwakilan perdusun. Selanjutnya, dana BLT tersebut akan dibagikan sesuai dengan nama dan data yang sudah tertulis di papan pengumumam. Sore itu Cak Thoriq berpesan kepada warga yang hadir, agar bijak dalam menggunakan uang bantuan tersebut. "Monggo, uang itu digunakan sesuai kebutuhan jangan dipakai untuk hal- hal yang tidak bermanfaat," pesannya.(tri/gus)
Bupati Lumajang Serahkan BLT Kepada Warga Denok
Sabtu 02-05-2020,08:34 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :