Bangkalan, memorandum.co.id - Anggota Satreskrim Polres Bangkalan berhasil melumpuhkan tiga bandit curanmaor yang nekad beraksi di tengah pandemi Covid-19. Satu tersangka diantaranya, AB (22), residivis asal Dusun Sorok, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, berhasil diamankan anggota resmob, setelah sebelumnya ditangkap dan dihakimi massa. “Ketika diamankan resmob, tersangka sedang diseret warga. Kondisinya babak belur dihakimi rame-rame oleh warga Kampung Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh,” kata Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja SIK SH, Jumat (1/5) kemarin. Sebelum tertangkap, residivis spesialis curanmor dan HP ini, Selasa (28/4) sekitar pukul 19.39, menggasak motor Honda Vario di Kampung Sattoan, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan.” Ketika beraksi, tersangka yang mengendarai motor Yamaha Vixion bersama N (kini DPO-Red) temannya kepergok pemiliknya,” papar Agus. Tak pelak lagi, kedua bandit curanmor itu dikejar oleh pemilik dibantu belasawan warga. Akhirnya, AB yang mengendarai motor hasil curiannya ini berhasil dibekuk warga di pertigaan Kampung Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh. Sedang N temannya berhasil lolos dari sergapan warga. Saat itulah, bandit naas itu dihakimi dan dihajar habis-habis olah warga. Dalam keadaan babak belur pelaku masih diseret rame-rame. Beruntung, tim resmob segera tiba di lokasi, sekeligus mengamankan tersangka dari amukan massa lebih lanjut. Motor Honda Vario Nopol M 2807 J hasil curian tersangka disita untuk barang bukti. Setelah diintrograsi, ternyata tersangka AB tergolong residivis. Sebelum tertangkap, bandit berperawakan ceking itu sudah beraksi di tujuh TKP. ”Dia melakukan aksi curanmor di empat TKP dan di tiga TKP lainnya aksi penjambretan HP,” ungkap Agus. Setiap kali beraksi, tersangka selalu bersama tiga rekannya secara bergantian. Yakni N, I, dan U, ketiganya kini DPO. Sebelumnya, Senin (27/4) sore, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra juga merilis tertangkapnya dua residivis begal motor lainnya. Yakni AP, warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, dan ARK, warga Dusun Betarah, Desa Pamorah, Kecamatan Tragah. Keduanya dibekuk anggota reskrim, Selasa (21/4) setelah petugas menerima laporan dari korban pemilik motor. Saat kejadian, korban sedang asyik bermain HP di atas sepeda motor di Kampung Panceng, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan. Saat itulah, korban tiba tiba didatangi kedua tersangka dan langsung menondongkan pisau penghabisan. Karena takut, korban langsung menyerahkan motor dan HP miliknya. Begitu mendapat laporan ada aksi pembegalan dari korban, anggota Sat reskrim langsug memburu pelaku. Syukurlah, duet tersangka AP dan ARK berhasil debekuk. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Kaki kanan kedua tersangka dijebol timah panas.Ternyata dua tersangka ini juga residivis curanmor. Mereka sudah beraksi di empat lokasi TKP berberda. “Saya ingatkan, siapapun penjahat yang nekad beraksi di tengah pandemi Covid 19, termasuk residivis yang baru ke luar dari rutan karena kebijakan asimilasi, pasti kami buru. Petugas tak akan segan bertindak tegas tembak di tempat,” pungkas Rama. (ras/tyo)
Bandit Curanmor Dimassa, Dua Begal Didor
Jumat 01-05-2020,19:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Senin 07-09-2026,21:10 WIB
7 Calon Anggota BPD Mojoagung Terpilih untuk Periode 2026-2034
Terkini
Selasa 08-09-2026,15:17 WIB
Ditinggal Kabur Teman, Eksekutor Curanmor di Sambikerep Surabaya Remuk Dihajar Warga
Selasa 08-09-2026,15:14 WIB
PT KAI Daop 7 Madiun Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, Alokasikan Pembangunan di 13 Titik Prioritas
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Selasa 08-09-2026,15:06 WIB
Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Golden Melon, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berdayakan Petani Krembangan
Selasa 08-09-2026,15:03 WIB