Bangkalan, memorandum.co.id - Anggota Satreskrim Polres Bangkalan berhasil melumpuhkan tiga bandit curanmaor yang nekad beraksi di tengah pandemi Covid-19. Satu tersangka diantaranya, AB (22), residivis asal Dusun Sorok, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, berhasil diamankan anggota resmob, setelah sebelumnya ditangkap dan dihakimi massa. “Ketika diamankan resmob, tersangka sedang diseret warga. Kondisinya babak belur dihakimi rame-rame oleh warga Kampung Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh,” kata Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja SIK SH, Jumat (1/5) kemarin. Sebelum tertangkap, residivis spesialis curanmor dan HP ini, Selasa (28/4) sekitar pukul 19.39, menggasak motor Honda Vario di Kampung Sattoan, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan.” Ketika beraksi, tersangka yang mengendarai motor Yamaha Vixion bersama N (kini DPO-Red) temannya kepergok pemiliknya,” papar Agus. Tak pelak lagi, kedua bandit curanmor itu dikejar oleh pemilik dibantu belasawan warga. Akhirnya, AB yang mengendarai motor hasil curiannya ini berhasil dibekuk warga di pertigaan Kampung Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh. Sedang N temannya berhasil lolos dari sergapan warga. Saat itulah, bandit naas itu dihakimi dan dihajar habis-habis olah warga. Dalam keadaan babak belur pelaku masih diseret rame-rame. Beruntung, tim resmob segera tiba di lokasi, sekeligus mengamankan tersangka dari amukan massa lebih lanjut. Motor Honda Vario Nopol M 2807 J hasil curian tersangka disita untuk barang bukti. Setelah diintrograsi, ternyata tersangka AB tergolong residivis. Sebelum tertangkap, bandit berperawakan ceking itu sudah beraksi di tujuh TKP. ”Dia melakukan aksi curanmor di empat TKP dan di tiga TKP lainnya aksi penjambretan HP,” ungkap Agus. Setiap kali beraksi, tersangka selalu bersama tiga rekannya secara bergantian. Yakni N, I, dan U, ketiganya kini DPO. Sebelumnya, Senin (27/4) sore, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra juga merilis tertangkapnya dua residivis begal motor lainnya. Yakni AP, warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, dan ARK, warga Dusun Betarah, Desa Pamorah, Kecamatan Tragah. Keduanya dibekuk anggota reskrim, Selasa (21/4) setelah petugas menerima laporan dari korban pemilik motor. Saat kejadian, korban sedang asyik bermain HP di atas sepeda motor di Kampung Panceng, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan. Saat itulah, korban tiba tiba didatangi kedua tersangka dan langsung menondongkan pisau penghabisan. Karena takut, korban langsung menyerahkan motor dan HP miliknya. Begitu mendapat laporan ada aksi pembegalan dari korban, anggota Sat reskrim langsug memburu pelaku. Syukurlah, duet tersangka AP dan ARK berhasil debekuk. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Kaki kanan kedua tersangka dijebol timah panas.Ternyata dua tersangka ini juga residivis curanmor. Mereka sudah beraksi di empat lokasi TKP berberda. “Saya ingatkan, siapapun penjahat yang nekad beraksi di tengah pandemi Covid 19, termasuk residivis yang baru ke luar dari rutan karena kebijakan asimilasi, pasti kami buru. Petugas tak akan segan bertindak tegas tembak di tempat,” pungkas Rama. (ras/tyo)
Bandit Curanmor Dimassa, Dua Begal Didor
Jumat 01-05-2020,19:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Senin 26-01-2026,22:44 WIB
Jembatan Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya Ambruk, Dua Mobil Tercebur ke Sungai
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB
Roy Keane: Carrick Bersinar, Tapi MU Butuh Manajer Kelas Juara
Terkini
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB
Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu
Selasa 27-01-2026,19:54 WIB
Penantian Tiga Tahun, Jembatan Klumutan Saradan Madiun Kembali Terhubung
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,19:25 WIB
DPP IKBA Untag Surabaya Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Alumni Kampus
Selasa 27-01-2026,19:15 WIB