
Ternyata, realitasnya tidak bicara demikian. Perubahan sikap hakim MK yang kita saksikan dalam sidang pleno, begitu drastis! Seorang kolega mengatakan hal _satire_ terkait sikap yang berbeda saat sidang panel dan sidang pleno dengan gambaran berkendara. Inikah yang disebut dengan sein kanan tapi belok kiri? Entahlah. Penulis pun tak faham, apa yang sesungguhnya terjadi dengan para hakim yang mulia, yang menjadi wakil Tuhan, itu.
Mungkinkah ada tangan tak terlihat (invisible hand), seperti dimaksud ekonom dan filsuf Skotlandia Adam Smith. Menggambarkan insentif yang kadangkala diciptakan oleh pasar bebas bagi orang-orang yang mementingkan diri sendiri. Sekali lagi, penulis tak cukup pengetahuan soal itu. Di samping tak pernah berurusan dengan yang namanya tangan tak terlihat, sejak mendirikan Firma Hukum PROGRESIF LAW hingga saat ini, hanya biasa bersinggungan dengan tangan-tangan yang terlihat.
Sejak MK berangsur mampu mengembalikan citra positifnya dalam setahun terakhir, penulis kerap mengapresiasi MK sebagai lembaga negara yang menjadi harapan masyarakat dalam mendukung tumbuh dan suburnya demokrasi di tanah air. MK mulai berkemajuan sejak mengambil sikap progresif sehingga melahirkan putusan-putusan yang menyehatkan demokrasi. Dugaan penulis, berdasarkan fakta-fakta persidangan pendahuluan (sidang panel), MK akan tampil lebih progresif.
Nahas, MK seperti yang diduga sebagian masyarakat. Pada praktik dalam perkara PHPU menjadi Mahkamah Kalkulasi. Bukan Mahkamah Konstitusi yang mengusung dan mengawal peradaban demokrasi yang berkemajuan. Bersikap independen dan imparsial. Tidak berpihak pada salah satu pihak. Tidak dapat dipengaruhi oleh salah satu pihak. Mengungkap kebenaran hakiki sekaligus menghadirkan keadilan yang substantif.