MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang resmi menetapkan Drs HM Sanusi dan Hj Lathifah Shohib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis 6 Februari 2025.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Distribusi Logistik Pilkada Serentak pada 33 Kecamatan
Pasangan nomor urut 1 ini memenangkan Pilkada serentak 27 November 2024 dengan meraih 782.356 suara (62 persen) dari total daftar pemilih tetap (DPT).
--
Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tahapan akhir dalam proses Pilkada 2024, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU nomor 9 Tahun 2025.
"Setelah penetapan ini, keputusan hasil pleno akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Malang untuk mengusulkan pelantikan kepada Gubernur dan selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Abdul Fatah.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Siap Laksanakan Pilkada Serentak Pilgub dan Pilbup
Menurutnya, pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan akan berlangsung serentak pada Maret 2025.
Dalam sambutannya, Sanusi dan Lathifah Shohib mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Malang atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin daerah tersebut.
"Kami berkomitmen untuk membangun Kabupaten Malang dengan semangat gotong royong, tanpa ada lagi perbedaan politik setelah Pilkada ini," ujar Sanusi.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Akan Lalukan Undian Nomor Urut Peserta Pilkada
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah memastikan jalannya Pilkada 2024 secara aman, tertib, dan transparan. Sanusi juga mengajak rivalnya dalam Pilkada, Gunawan dari pasangan nomor urut 2, untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Malang.
"Mulai hari ini, kita bersatu demi kemajuan Kabupaten Malang," tambahnya.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Terima Hasil Tes Bapaslon dari RSSA
Dengan penetapan ini, Sanusi dan Lathifah Shohib resmi melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Malang untuk periode selanjutnya. (kid)