Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik bersama forkopimda terus melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Memasuki hari ketiga PSBB besok, petugas lapangan siap menerapkan sanksi tegas pada para pelanggar. "Besok pagi adalah hari ketiga penerapan PSBB dan merupakan tahap penindakan, yang bertugas melakukan tindakan adalah TNI-Polri yang mengacu Pergub Jatim," tegas Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo usai mengikuti rapat evaluasi PSBB di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (30/4). Kapolres membeberkan, sanksi dalam penerapan PSBB terdiri dari sanksi teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian kegiatan hingga penutupan usaha. "Bagi pelanggar yang mendapatkan teguran berkali-kali agar sanksinya ditingkatkan serta untuk sanksi penghentian kegiatan perlu adanya pendataan," pinta Kusworo. Kapolres juga menyatakan jika pos check point bukan merupakan satu-satunya penyelesaian, tapi yang paling mujarab adalah penjagaan di desa masing-masing dan pengaturan jam malam serta physical distancing. Berkaitan dengan check point, kapolres melihat masih banyak yang harus dibenahi. Misalnya, harus ada struktur organisasi sehingga job discription (pembagian tugasnya-red) jelas dan tidak saling melempar tanggung jawab. Terkait jam malam dalam PSBB, kapolres meminta agar diberlakukan patroli dan penerapan sanksi sehingga masyarakat bisa melihat perbedaannya.(dri/har/tyo)
PSBB Hari Ketiga, Polres Gresik Siapkan Penindakan Tegas
Kamis 30-04-2020,19:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,12:24 WIB
Makna Makan Malam Imlek Tuan Nian dan 5 Menu Wajib Pembawa Hoki Tahun Baru Cina
Senin 16-02-2026,07:15 WIB
Reijnders Kirim Sinyal Perburuan Gelar, Arsenal Wajib Waspada!
Senin 16-02-2026,08:13 WIB
Badai Cedera Hantam Arsenal, Arteta Waspadai Perburuan Trofi Musim Ini
Senin 16-02-2026,08:28 WIB
Jangan Asal Makan Sedikit, Ini Cara Diet Aman Saat Puasa
Senin 16-02-2026,09:58 WIB
6 Buah Penahan Lapar saat Sahur Agar Kenyang Lebih Lama dan Puasa Tetap Bertenaga
Terkini
Senin 16-02-2026,21:46 WIB
Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Dana LKK Madiun Lor Ringan, Jaksa Banding
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Senin 16-02-2026,20:01 WIB
SNBP 2026 di Depan Mata, Ini Syarat dan Dokumen Wajib Pendaftaran PTN
Senin 16-02-2026,19:33 WIB