Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik bersama forkopimda terus melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Memasuki hari ketiga PSBB besok, petugas lapangan siap menerapkan sanksi tegas pada para pelanggar. "Besok pagi adalah hari ketiga penerapan PSBB dan merupakan tahap penindakan, yang bertugas melakukan tindakan adalah TNI-Polri yang mengacu Pergub Jatim," tegas Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo usai mengikuti rapat evaluasi PSBB di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (30/4). Kapolres membeberkan, sanksi dalam penerapan PSBB terdiri dari sanksi teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian kegiatan hingga penutupan usaha. "Bagi pelanggar yang mendapatkan teguran berkali-kali agar sanksinya ditingkatkan serta untuk sanksi penghentian kegiatan perlu adanya pendataan," pinta Kusworo. Kapolres juga menyatakan jika pos check point bukan merupakan satu-satunya penyelesaian, tapi yang paling mujarab adalah penjagaan di desa masing-masing dan pengaturan jam malam serta physical distancing. Berkaitan dengan check point, kapolres melihat masih banyak yang harus dibenahi. Misalnya, harus ada struktur organisasi sehingga job discription (pembagian tugasnya-red) jelas dan tidak saling melempar tanggung jawab. Terkait jam malam dalam PSBB, kapolres meminta agar diberlakukan patroli dan penerapan sanksi sehingga masyarakat bisa melihat perbedaannya.(dri/har/tyo)
PSBB Hari Ketiga, Polres Gresik Siapkan Penindakan Tegas
Kamis 30-04-2020,19:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,13:29 WIB
Pastikan Arus Mudik Lancar, Polresta Malang Kota Batasi Operasional Angkutan Barang Mulai 13 Maret
Rabu 11-03-2026,13:26 WIB
Respons Laporan Masyarakat via Call Center 110, Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bantur
Rabu 11-03-2026,13:23 WIB
Dukung Asta Cita, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen 1,6 Ton Jagung di Tambak Wedi
Rabu 11-03-2026,13:20 WIB