Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik bersama forkopimda terus melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Memasuki hari ketiga PSBB besok, petugas lapangan siap menerapkan sanksi tegas pada para pelanggar. "Besok pagi adalah hari ketiga penerapan PSBB dan merupakan tahap penindakan, yang bertugas melakukan tindakan adalah TNI-Polri yang mengacu Pergub Jatim," tegas Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo usai mengikuti rapat evaluasi PSBB di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (30/4). Kapolres membeberkan, sanksi dalam penerapan PSBB terdiri dari sanksi teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian kegiatan hingga penutupan usaha. "Bagi pelanggar yang mendapatkan teguran berkali-kali agar sanksinya ditingkatkan serta untuk sanksi penghentian kegiatan perlu adanya pendataan," pinta Kusworo. Kapolres juga menyatakan jika pos check point bukan merupakan satu-satunya penyelesaian, tapi yang paling mujarab adalah penjagaan di desa masing-masing dan pengaturan jam malam serta physical distancing. Berkaitan dengan check point, kapolres melihat masih banyak yang harus dibenahi. Misalnya, harus ada struktur organisasi sehingga job discription (pembagian tugasnya-red) jelas dan tidak saling melempar tanggung jawab. Terkait jam malam dalam PSBB, kapolres meminta agar diberlakukan patroli dan penerapan sanksi sehingga masyarakat bisa melihat perbedaannya.(dri/har/tyo)
PSBB Hari Ketiga, Polres Gresik Siapkan Penindakan Tegas
Kamis 30-04-2020,19:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,08:11 WIB
Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Surabaya, 114 Calon Mahasiswa Terancam Gagal Masuk Kampus Incaran
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Terkini
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Kantor BRI Magetan Sebut Lelang Aset Nasabah Sudah Sesuai Ketentuan
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB