KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - MED (21) asal Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri di wilayah Dusun Kecik, Desa Keling, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
MED yang juga buruh serabutan ini diduga menjadi salah satu sindikat pengedar narkoba jenis pil dobel L.
--
BACA JUGA:Bantu Tugas Polisi, Masyarakat dapat Penghargaan dari Kapolres Kediri
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan dari tangan terduga pelaku itu diamankan barang bukti puluhan butir pil dobel L.
"Diamankan 34 butir pil dobel L dibungkus di dalam rokok," tutur AKP Sriati, pada Minggu, 26 Januari 2025.
BACA JUGA:Terindikasi Balap Liar, Polres Kediri Amankan Puluhan Ranmor saat Patroli Jelang Nataru
Menurut AKP Sriati, penangkapan terduga pelaku ini dari hasil pengembangan pengakuan DCM alias Didik (23) warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Terduga pelaku DCM ini mengedarkan pil dobel L ke MED.
Kemudian petugas mengamankan terduga pelaku MED diamankan wilayah Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
"Ya pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MED ditemukan barang bukti tersebut," jelasnya.
Ditambahkan AKP Sriati, dari pengakuan terduga pelaku MED, membeli pil dobel L dari pelaku DCM sebanyak 50 butir dengan harga Rp100 ribu.
"Diduga terduga pelaku MED ini mengedarkan lagi dan lainnya dikonsumsi sendiri," tambah AKP Sriati. (hms/day)