Dishub Surabaya sendiri terus melakukan evaluasi dan penindakan terhadap laporan pelanggaran yang masuk. Jika ada pengaduan terkait karcis parkir yang sudah kedaluwarsa atau tarif yang melebihi Rp 3.000, kami akan segera menindaklanjutinya.
"Silakan laporkan kepada kami," imbau Tundjung.
Dishub Surabaya juga secara rutin mengevaluasi titik-titik parkir yang diduga mengalami kebocoran untuk memastikan optimalisasi pendapatan. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan agar pendapatan dari sektor parkir dapat dioptimalkan dan mencapai target yang telah ditetapkan. (rio)