Gondol Kotak Amal Dihajar Massa

Rabu 29-04-2020,16:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id  - Arifin (34), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang kini meringkuk di tahanan Mapolsek Pakis. Ia kepergok massa saat membawa kabur kotak amal Panti Asuhan An Nur, yang digondol dari kios Pesona Ikan Hias di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Senin (27/4) malam. Barang bukti yang diamankan petugas antara lain uang tunai Rp 21 ribu, sebuah kotak amal Panti Asuhan An-Nuur dalam keadaan pecah terbuat dari kaca, sebuah gitar kecil dalam keadaan patah, sebuah pisau gagang plastik warna merah, 2 buah batu akik warna hitam dan hijau, sebuah jimat besi kuning dan sebuah tas pinggang warna hitam. Ulah tersangka berawal dari tersangka yang mengamen di kios ikan hias 'Pesona' yang berada di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Senin (27/4) malam. Di atas salah satu etalase kios, terdapat kotak amal sebuah panti asuhan. Usai mengamen, pemilik kios tidak segera keluar sehingga pelaku nekat mengambil kotak amal yang berada di atas etalase kios. Tanpa membuang waktu, langsung membawa pergi kotak amal tersebut ke pinggir lapangan dan memecahkan kotak amal dengan membenturkan ke bangku beton hingga kotak amal pecah. Dengan mudah, pelaku mengambil uang dan dimasukkan ke dalam tas punggung warna hitam. Nampaknya, ketika membawa lari kotak amal tersebut sempat diketahui warga dan diteriaki maling. Teriakan ini pun disambut warga dengan melakukan pengejaran dan berhasil mengadang langkah pelaku. Tanpa terkendali, massa memberikan 'pelajaran' sementara pelaku berusaha kabur hingga uangnya tercecer. Kapolsek Pakis, Iptu Slamet Subagyo mengatakan, ketika mendengar peristiwa tersebut langsung meluncur ke lokasi. “Selanjutnya kami mengamankan dengan banrang buktinya dan dilakukan pemeriksaan,” katanya. Bersamaan, juga meminta keterangan pada korban dan saksi untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam pencurian kotak amal tersebut. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan, Polsek Pakis sedang menindaklanjuti kasus ini. “Barang bukti sudah diamankan dan sedang dilakukan penyelidikan,” tuturnya. (*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait