GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Berakhir sudah pelarian dua perampok yang melancarkan aksinya di Perumahan De Naila Village, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah dua minggu buron, komplotan bandit itu akhirnya diringkus polisi.
BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Perampokan di Rumah Lansia Driyorejo
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni. "Sudah kita amankan," ungkapnya, Selasa 21 Januari 2025.
Meski begitu, pihaknya belum bisa mengungkap identitas para bandit tersebut. Abid mengatakan, polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Ini masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Nanti kita rilis setelah semua pemeriksaan selesai," tuturnya.
Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Gresik dalam mengusut segala tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik dapat senantiasa terjaga.
Hal itu juga ditegaskan Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu. Ia menyampaikan, bahwa pihaknya tak akan segan menindak pelaku kejahatan di Gresik.
"Kita sudah menabuh genderang perang untuk para pelaku kejahatan. Jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan, atau kita tindak tegas," ujarnya memperingatkan.
Sebelumnya, dua bandit tersebut diketahui melakukan perampokan disertai penyekapan di sebuah rumah di Perum De Naila Village, Driyorejo, Gresik.
Korban Paulina Siahaya (69) yang sedang berada di rumah sendirian pun disekap dan diancam bunuh, Senin 6 Januari 2025. Saat itu, keduanya berpura-pura bertamu di rumah korban.
Tak merasa curiga, Paulina pun mempersilahkan duduk dan membuatkan mereka minum. Saat berada di dapur itulah, dirinya didorong ke kamar mandi dengan diikat kaki, tangan, hingga mulutnya.
“Saya didorong ke kamar mandi. Mereka bilang ke saya, ‘oma diam, kalau tidak saya bunuh’ saya panik dan gemetar, minta ke mereka jangan bunuh saya. Ambil saja uang saya,” tutur Paulina menceritakan detik-detik mencekam tersebut.
Selanjutnya, pelaku kabur setelah menggasak perhiasan emas 25 gram, dua unit handphone, serta sejumlah uang. Total kehilangan yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan, setelah kedua perampok pergi, korban pun berusaha melepas ikatan pada bagian kakinya.