Ponorogo, Memorandum.co.id - Nasib sial dialami Ari Ariyanto (27) warga Jl Gajah Mada Manguharjo Madiun. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Ponorogo di Jl Raya Ponorogo - Madiun depan SPBU Babadan, Ponorogo, Rabu (29/4). Dari hasil pengungkapan, kata Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, di rumah pelaku ditemukan sejumlah burung yang dilindungi. "Ada dua ekor burung kakak tua jambul, burung Nuri kepala merah dan hitam, uang Rp 1 juta, sangkar besi dan sebuah motor beat nopol AE 4098 BW serta sebuah HP Samsung," kata Arief Fitrianto. Menurutnya, pada hari Senin (27/4) malam jam 21.00 tersangka nekat memasuki rumah Haryono di Jl Babadan Ponorogo. Sejumlah barang, termasuk burung yang dilindungi disikat. "Hasil Lidik pelaku Curat ternyata Ari Ariyanto. Sekarang kita amankan di Mapolres," pungkasnya. (alv)
Curi Burung Dilindungi, Ariyanto Masuk Bui
Rabu 29-04-2020,14:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Kamis 03-09-2026,20:41 WIB
Kemendagri Apresiasi Pemerataan Pendidikan di Kota Madiun
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Kamis 03-09-2026,20:37 WIB
Tampung Hasil Panen P2L, Pemkot Madiun Bakal Bangun Kios Sayur
Jumat 04-09-2026,00:18 WIB
Survei Seismik 2D Lamturo Sasar 238 Desa di Lamongan
Terkini
Jumat 04-09-2026,20:32 WIB
Komnas HAM Minta SPPG Lokasi Dugaan Keracunan MBG Dihentikan Sementara
Jumat 04-09-2026,20:31 WIB
Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla, Luas Area Terbakar Capai 4.738 Hektare
Jumat 04-09-2026,20:28 WIB
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Jember, Warga Rela Menunggu hingga 30 Menit
Jumat 04-09-2026,20:24 WIB
Daihatsu Sigra Seruduk Motor di Dukun Gresik, Dua Pengendara Terlempar dan Terluka
Jumat 04-09-2026,20:22 WIB