Ponorogo, Memorandum.co.id - Nasib sial dialami Ari Ariyanto (27) warga Jl Gajah Mada Manguharjo Madiun. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Ponorogo di Jl Raya Ponorogo - Madiun depan SPBU Babadan, Ponorogo, Rabu (29/4). Dari hasil pengungkapan, kata Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, di rumah pelaku ditemukan sejumlah burung yang dilindungi. "Ada dua ekor burung kakak tua jambul, burung Nuri kepala merah dan hitam, uang Rp 1 juta, sangkar besi dan sebuah motor beat nopol AE 4098 BW serta sebuah HP Samsung," kata Arief Fitrianto. Menurutnya, pada hari Senin (27/4) malam jam 21.00 tersangka nekat memasuki rumah Haryono di Jl Babadan Ponorogo. Sejumlah barang, termasuk burung yang dilindungi disikat. "Hasil Lidik pelaku Curat ternyata Ari Ariyanto. Sekarang kita amankan di Mapolres," pungkasnya. (alv)
Curi Burung Dilindungi, Ariyanto Masuk Bui
Rabu 29-04-2020,14:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Rabu 15-04-2026,10:10 WIB
Cancel Booking, V Massage Indonesia di Wiyung Surabaya Blacklist Tamu
Rabu 15-04-2026,14:51 WIB
Seret Nenek 79 Tahun dan Rumah Dirobohkan, Samuel Ardi Kristanto Diseret ke PN Surabaya
Terkini
Kamis 16-04-2026,05:39 WIB
Infantino Pastikan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia Meski Konflik dengan AS Memanas
Kamis 16-04-2026,05:29 WIB
Messi Digugat Promotor Miami, Absen di Laga Uji Coba Picu Kerugian Jutaan Dolar
Kamis 16-04-2026,05:24 WIB
Bayern Singkirkan Real Madrid Lewat Drama 7 Gol, Dua Gol Telat Hancurkan Mimpi Los Blancos
Rabu 15-04-2026,22:24 WIB
Dinsos Jatim Tanpa WFH Demi Layanan 24 Jam Bagi Ribuan Warga Rentan
Rabu 15-04-2026,22:12 WIB