Ponorogo, Memorandum.co.id - Nasib sial dialami Ari Ariyanto (27) warga Jl Gajah Mada Manguharjo Madiun. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Ponorogo di Jl Raya Ponorogo - Madiun depan SPBU Babadan, Ponorogo, Rabu (29/4). Dari hasil pengungkapan, kata Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, di rumah pelaku ditemukan sejumlah burung yang dilindungi. "Ada dua ekor burung kakak tua jambul, burung Nuri kepala merah dan hitam, uang Rp 1 juta, sangkar besi dan sebuah motor beat nopol AE 4098 BW serta sebuah HP Samsung," kata Arief Fitrianto. Menurutnya, pada hari Senin (27/4) malam jam 21.00 tersangka nekat memasuki rumah Haryono di Jl Babadan Ponorogo. Sejumlah barang, termasuk burung yang dilindungi disikat. "Hasil Lidik pelaku Curat ternyata Ari Ariyanto. Sekarang kita amankan di Mapolres," pungkasnya. (alv)
Curi Burung Dilindungi, Ariyanto Masuk Bui
Rabu 29-04-2020,14:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,21:41 WIB
PDI-P Menang di 21 Pilkada se-Jatim Amanah Besar Penuh Tanggung Jawab
Jumat 29-11-2024,18:51 WIB
Dharmahusada Indah Barat Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung
Jumat 29-11-2024,21:01 WIB
Empat Koruptor Bank Pemerintah di Kabupaten Malang Dijebloskan ke Penjara
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Terkini
Sabtu 30-11-2024,17:15 WIB
Amankan Pelaku, Polisi Dalami Motif WNA Belgia Tusuk Alat Vital Korban dengan Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,16:22 WIB
Hampir Sebulan Ujicoba QR Code Pertalite di Tuban, Konsumen Sambut Antusias
Sabtu 30-11-2024,15:39 WIB
Kapolres Lumajang Pastikan Keamanan Pasca Pilkada, Kontrol Kegiatan di KPU
Sabtu 30-11-2024,15:04 WIB
Ginofest 2024, Upaya Pemkab Gresik Bangun Ekosistem Inovasi Berkelanjutan
Sabtu 30-11-2024,14:29 WIB