Praperadilan Mantan Kades Sekapuk, Kasatreskrim Polres Gresik Bantah Penetapan Tersangka Tak Sesuai Prosedur

Jumat 17-01-2025,20:13 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Oleh karena itu, termohon memandang bahwa penetapan tersangka terhadap pemohon alias Abdul Halim merupakan keputusan yang sah.

“Termohon memohon dengan hormat kepada hakim yang menerima, memeriksa, mengadili perkara praperadilan ini agar menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tuturnya. (rez)

Kategori :