Surabaya, memorandum.co.id - Penyekatan arus mudik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona. Bahkan, petugas memperketat pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan yang melintas di Pelabuhan Tanjung Perak dan Jembatan Suramadu. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap mobil, truk, maupun trailer, yang dijadikan pengangkut penumpang atau pemudik. Tak sedikit kendaraan pribadi dan bus antar provinsi dihalau untuk kembali ke daerah asal. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, hingga kini polisi, TNI, dan dishub memeriksa truk tronton dan truk dengan bak besar. "Kami kawatir bak truk tersebut dijadikan kendaraan alternatif pengangkut orang dan kendaraan," tegas Ganis, Selasa (28/4). Menurut perwira menengah (pamen) ini, masih banyak truk, bus, yang ingin melintas di dua akses tersebut, tapi tetap dihalau untuk putar balik saat berada di pos check point perbatasan Surabaya-Madura tersebut. "Pemeriksaan kami perketat terhadap truk tronton Karena ramai infonya dijadikan alternatif angkutan mudik untuk mengelabuhi petugas," tegas Ganis. Sementara Kabag OPS Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yuliaton menambahkan, pemeriksaan trailer sebagai pendeteksi dini agar petugas tidak kecolongan. Sebelumnya semua jenis kendaraan angkutan boleh melintas, namun kini semua kendaraan harus dicek dan pengemudinya dites terlebih dahulu kesehatannnya. "Semua pengemudi baik R2 maupun R4 lebih kita periksa semua kesehatannya. Jika kondisi sakit bisa langsung di posko kesehatan dan nanti bisa dirujuk ke RSUD," kata Yulianto. Mantan Kapolsek Sawahan ini menegaskan, pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan intruksi larangan mudik lebaran tahun di tengah pandemi virus covid-19 tahun ini. "Untuk itu kami melakukan penyekatan terhadap pemudik yang nekat pulang kampung. Kami berharap tidak ada yang nekat pulang kampung dengan sembunyi di dalam bak truk tronton," pungkas Yulianto. (rio/tyo)
Isu Truk Muat Kendaraan Pribadi, Jalur Pelabuhan Perak dan Suramadu Diperketat
Selasa 28-04-2020,18:36 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :