Kapolres Probolinggo Kota Gelar Pengecekan Senjata Api Anggota

Senin 13-01-2025,14:52 WIB
Reporter : Eko Hardianto
Editor : Fatkhul Aziz

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Probolinggo Kota melakukan pengecekan senjata api (Senpi) kepada seluruh anggotanya pada Senin 13 Januari 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi senpi tetap terawat dan digunakan sesuai aturan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata oleh anggota kepolisian.

"Hari ini kami melakukan pengecekan inventaris senjata api anggota sebagai kegiatan rutin. Ini merupakan salah satu bentuk pengendalian agar penggunaan senjata api tetap sesuai prosedur dan hanya untuk kepentingan tugas," ujar kapolres.

BACA JUGA:Kompol Siswanto Meninggal dalam Posisi Sujud, Polres Probolinggo Kota Berduka

Kapolres menegaskan, senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas. Anggota yang memegang senjata diwajibkan menjaga kondisi senpi agar tidak hilang atau rusak.

"Pengawasan ini bertujuan mendukung kinerja optimal anggota dalam melayani masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan. Pemeriksaan ini juga menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas anggota," tambah AKBP Oki Ahadian.

Pengecekan dilakukan terhadap berbagai jenis senjata, termasuk laras panjang, revolver, dan HS yang digunakan sehari-hari oleh anggota. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik senjata, kebersihan, jumlah amunisi, serta kelengkapan dokumen seperti surat tanda pemegang Senpi dinas dan masa berlakunya.

BACA JUGA:Awal Tahun, Pejabat Polres Probolinggo dan Probolinggo Kota Dirotasi

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran dalam kepemilikan atau penggunaan Senpi oleh anggota.

"Masing-masing anggota memiliki tanggung jawab besar. Jika ada yang tidak memenuhi syarat kepemilikan Senpi, maka senjatanya akan kami tarik," tegasnya.

Pemeriksaan ini juga menjadi pengingat bagi anggota kepolisian untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan Senpi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(ekh)

Kategori :