BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Siapkan 20.000 Beasiswa
Subandi meminta pemerintah desa untuk segera membuat eraturan Dldesa tentang pengelolaan sampah. Perdes tersebut juga diminta mencantumkan sanksi bagi warga yang melanggar larangan buang sampah sembarangan. Dengan perdes tersebut ia yakin pengelolaan persampahan di Kabupaten Sidoarjo semakin baik. Terlebih mampu mengubah kebiasaan buruk masyarakat yang seenaknya membuang sampah.(kri)