NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, resmi ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka meraih 409.499 suara atau 94,08 persen dari total suara sah.
BACA JUGA:Pilkada Ngawi, Ony-Antok Target Menang 95 Persen Lawan Kotak Kosong
Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakim menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah memastikan tidak ada sengketa hasil pemilihan Pilkada, atau PHPKada di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Cabup Cawabup Ony Anwar - Dwi Rianto Targetkan Menang Mutlak di Pilkada Ngawi 2024
“Menindaklanjuti surat putusan KPU RI terkait jadwal penetapan pasangan calon terpilih, khususnya bagi daerah yang tidak terdaftar dalam perkara sengketa Pilkada di MK," katanya.
BACA JUGA:Hari Ini, Pasangan Cabup-Cawabup Ngawi Ony Anwar-Dwi Rianto Daftar ke KPU
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 14 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Ngawi tahun 2024. "Tahapan selanjutnya menunggu jadwal pelantikan," pungkasnya.
BACA JUGA:Terima Dukungan Demokrat, Petahana Ony Anwar-Dwi Rianto Tambah Kekuatan
Sementara itu, Bupati Ngawi terpilih Ony Anwar Harsono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Dan penetapan ini sebagai pijakan untuk segera menyongsong pemerintahan lima tahun.
BACA JUGA:Sah, DPP Golkar Beri Rekomendasi ke Pasangan Ony Anwar - Dwi Rianto di Pilkada Ngawi
"Yang jelas janji politik melalui visi misi pada saat maju dalam Pilkada 2024 akan kita semaksimal mungkin dapat terwujud di lima tahun ke depan," pungkasnya. (aris/dika)