Pelaku Pembacok Satpol PP Surabaya Diringkus

Sabtu 02-03-2019,18:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Pelaku pembacok anggota satpol PP di Pasar Keputran Selasa (27/2)lalu, ditangkap anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (1/3) malam. Tersangka Mochamad Maksum (46), ditangkap di rumah saudaranya di Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Dari tangan warga Jalan Kupang Panjaan Gang IV itu, petugas menyita barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan tersangka untuk menyabet lengan korban." Barang bukti tersebut kami dapatkan saat menangkap tersangka di Madura," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Sabtu (2/3). Dijelaskan Sudamiran, penangkapan bermula dari informasi yang menyebut, tersangka bersembunyi di rumah orang tuanya Desa Jukong, Kecamatan Labang, Bangkalan. Namun, saat petugas mendatangi rumah tersebut, tersangka lebih dulu melarikan diri. "Dari rumah tersebut, kami kembali mendapatkan informasi bila tersangka bersembunyi di rumah saudaranya di Tanah Merah. Tidak ingin kecolongan, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam," imbuh mantan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya itu. Dihadapan penyidik, pedagang sayur gubis itu berdalih, bila dia tidak terima dan merasa sakit hati dengan korban. Itu setelah, korban meminta surat kendaraan milik tersangka." Awalnya saya diingatkan untuk cepat pindah karena waktu bongkar muat sudah habis. Saat saya hendak pergi, saya malah dimintai STNK. Memang dia polisi minta surat," aku Maksum. Sudamiran menambahkan, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas siapapun pelaku kejahatan yang nekat menggaggu ketentraman Surabaya. Terlebih mengganggu kinerja aparat berwenang yang sedang menjalankan tugas." Saya tegaskan, kalau saya akan tindak pelaku kejahatan di Surabaya," pungkas Sudamiran.(fdn/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait