Sidak MPP Bareng Komisi B, Ketua DPRD Jombang Wacanakan Penataan

Rabu 08-01-2025,15:56 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar inspeksi mendadak (Sidak, red) bareng Komisi B, Rabu 8 Januari 2025. Tujuan sidak ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kawasan ruko Simpang Tiga.

"Kedatangan kami ke sini untuk melihat kondisi langsung MPP. Sebagai diketahui, tahun kemarin sempat dikucurkan anggaran untuk pembangunan," papar Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, Rabu 8 Januari 2025.

Dijelaskan olehnya, begitu melihat kondisi langsung MPP yang menelan anggaran sekitar 1,6 miliar rupiah. Wakil rakyat memastikan jika hasil pembangunan sangat luar biasa.

BACA JUGA:Lanjutkan Pembahasan Propemperda 2025, Bapemperda DPRD Jombang Rapat dengan OPD

"Kami pastikan jika dengan alokasi anggaran yang dikucurkan kemarin hasilnya sangat luar biasa. Dan begitu melihat segala fasilitas yang ada, persepsi kita bersama harus diubah," jelasnya.

Persepsi tadi, yakni bahwa alokasi anggaran yang telah dikeluarkan setara dengan hasil pembangunan.

"Sudah sangat layak hasilnya. Bahkan kini kami pastikan jika ada kunjungan study banding dari semua wilayah, bakal kami pamerkan," ujarnya.

BACA JUGA:Pertanyakan Kelanjutan Pamsimas 2022, Komisi C DPRD Jombang Panggil Lagi Pemdes Sumbermulyo

Bukan hanya sebatas menjadikan sebagai tempat untuk menemui rombongan study banding. Dewan juga berkeinginan untuk menjadikan gedung MPP sebagai ikon Kabupaten Jombang.

"Setiap siapapun yang datang, pasti bakal melintas di depan kawasan Simpang Tiga. Maka tidak berlebihan jika kami juga berkeinginan agar gedung MPP sekaligus menjadi ikon Kabupaten Jombang," ungkap Politisi PKB itu.

Guna mendorong keinginan tadi, dewan bakal melakukan komunikasi intens dengan Pemkab Jombang. Hal ini dilakukan agar bukan hanya sebatas fasilitas lengkap di bagian dalam gedung MPP. Tapi juga terwujud pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan fasilitas lain di luar pelayanan.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Ingatkan Percepat Lelang Antisipasi Proyek Molor

"Kami juga berkeinginan agar ada pembenahan di bagian luar. Malah kami juga bakal mendorong adanya sentra UMKM, karena kawasan Simpang Tiga adalah kewenangan Dinas Perdagangan," bebernya.

Apabila hal itu terwujud, dewan juga telah memberikan restu anggaran tambahan sebesar 2 miliar rupiah.

"Tahun 2025 ini, kami memberikan persetujuan untuk perbaikan bagian kawasan MPP. Agar nantinya, benar-benar tercipta kawasan pelayanan yang terintegritas dengan sentra UMKM," pungkas Hadi. (war/wan)

Kategori :