Surabaya, memorandum.co.id - Dua jambret yang merampas tas pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Dharmahusada mulai disidang, Senin (27/4). Kedua terdakwa yaitu Jamaludin alias Jamal dan Arjuna Setiawan alias Arjun, keduanya warga Jalan Bendul Merisi Jaya, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Neldy Denny untuk mendengarkan dakwaan. Dalam dakwaannya, terdakwa memepet motor pasutri Rima Fitriawati dan Chairil Anwar di Jalan Dharmahusada pada Januari 2020 sekitar pukul 01.00. "Terdakwa langsung menarik tas di pundak saksi Rima sehingga terjadi tarik menarik, sedangkan saksi Chairil Anwar menendang motor terdakwa sehingga kedua motor terjatuh," ujar JPU Neldy di hadapan ketua majelis hakim Widarti. Lanjut Neldy, setelah motor terdakwa tertindih motor korban kemudian ditangkap masyarakat. "Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 jo pasal 53 ayat (1) KUHP," ujar JPU Neldy. (fer)
Dua Jambret Bendul Merisi Jalani Persidangan
Senin 27-04-2020,12:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Rabu 01-07-2026,15:03 WIB
Disinggung Soal Penggeledahan Dua OPD oleh Kejari, Plt Bupati Tulungagung Dukung Proses Hukum
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Rabu 01-07-2026,21:21 WIB
Operator Narkoba Asal Kepri Patah Kaki Saat Kabur Ditangkap di Situbondo
Rabu 01-07-2026,21:24 WIB
KADIN Jatim Kupas Aturan Kemasan Polos Rokok dan Larangan Bahan Tambahan
Terkini
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko Resmikan PIS Surabaya dan Tegaskan Penguatan Integritas
Kamis 02-07-2026,14:56 WIB
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ringkus Pengedar Sabu di Kraton
Kamis 02-07-2026,14:54 WIB
Pelaku Perampasan HP di Gempol Diringkus Polisi, Modus Kurir Makanan Gadungan
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,14:28 WIB