Jakarta, Memorandum.co.id - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara membuka layanan pengaduan bantua sosial di tengah pandemi Covid-19. Dia menjelaskan, masyarakat bisa menghubungi layanan 08111022210 atau mengirimkan email ke bansoscovid19@kemensos.go.id. "Nomor tersebut untuk terima pengaduan," kata Juliari, Senin (27/4/20). Dia menjelaskan, nomor tersebut tidak menerima telepon hanya pesan WhatsApp. Kemudian Juliari juga menjelaskan, nomor tersebut bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos. "Bukan untuk pendaftaran penerimaan bansos kemensos," jelas Juliari. Mantan Ketua PP Ikatan Motor Indonesia itu mengatakan jika masyarakat ingin mengadukan atau menemukan masalah terkait bansos Kemensos bisa mengirimkan pesan dengan mencantumkan nama, ktp, alamat lengkap dan aduan. "Silakan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Kemensos. Dengan format : salah sasaran, penyelewengan pungli (contoh), nama, ktp, alamat, dan aduan," jelas menteri dari PDI Perjuangan tersebut. Menanggapi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar yang mengamuk karena warganya susah makan, belum dapat bantuan dari pemerintah akibat pandemi corona, mensos mengaku menyesalkan. Dia meminta Sehan Landjar tak membuat keributan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. "Sekarang itu nggak usah ribut-ribut. Semua bekerja, siapa sih yang mau keadaan seperti ini," kata Juliari. Menurutnya, untuk menyalurkan bantuan kepada ratusan juta rakyat Indonesia tidak mudah. Pemerintah pusat, kata dia, tentu saja membutuhkan data penerima BLT yang jelas. Karena itu, penyaluran BLT harus melalui mekanisme yang tepat. "Semuanya juga harus mengerti bahwa menyalurkan bantuan ke ratusan juta orang itu tidak mudah. Dia kan hanya berpikir soal Boltim, kita di Pusat harus berpikir secara nasional," ujarnya. Juliari meminta Sehan Landjar mempelajari kembali Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Surat Edaran tersebut dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 April 2020.(mc/sr)
Mensos Buka Pengaduan Penyaluran Bansos Covid-19
Senin 27-04-2020,10:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Terkini
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,22:14 WIB
Tukang Parkir Asal Bangkalan Didakwa Jual 100 Butir Ekstasi di Diskotek Station Surabaya
Selasa 14-04-2026,22:11 WIB
Sengketa Pohon Mangga Berujung Bacok di Surabaya, Terdakwa Bantah Unsur Kesengajaan
Selasa 14-04-2026,22:07 WIB
Kebakaran Gudang Elektronik Bubutan Surabaya Padam Tanpa Korban
Selasa 14-04-2026,22:03 WIB