Jakarta, Memorandum.co.id - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara membuka layanan pengaduan bantua sosial di tengah pandemi Covid-19. Dia menjelaskan, masyarakat bisa menghubungi layanan 08111022210 atau mengirimkan email ke bansoscovid19@kemensos.go.id. "Nomor tersebut untuk terima pengaduan," kata Juliari, Senin (27/4/20). Dia menjelaskan, nomor tersebut tidak menerima telepon hanya pesan WhatsApp. Kemudian Juliari juga menjelaskan, nomor tersebut bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos. "Bukan untuk pendaftaran penerimaan bansos kemensos," jelas Juliari. Mantan Ketua PP Ikatan Motor Indonesia itu mengatakan jika masyarakat ingin mengadukan atau menemukan masalah terkait bansos Kemensos bisa mengirimkan pesan dengan mencantumkan nama, ktp, alamat lengkap dan aduan. "Silakan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Kemensos. Dengan format : salah sasaran, penyelewengan pungli (contoh), nama, ktp, alamat, dan aduan," jelas menteri dari PDI Perjuangan tersebut. Menanggapi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar yang mengamuk karena warganya susah makan, belum dapat bantuan dari pemerintah akibat pandemi corona, mensos mengaku menyesalkan. Dia meminta Sehan Landjar tak membuat keributan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. "Sekarang itu nggak usah ribut-ribut. Semua bekerja, siapa sih yang mau keadaan seperti ini," kata Juliari. Menurutnya, untuk menyalurkan bantuan kepada ratusan juta rakyat Indonesia tidak mudah. Pemerintah pusat, kata dia, tentu saja membutuhkan data penerima BLT yang jelas. Karena itu, penyaluran BLT harus melalui mekanisme yang tepat. "Semuanya juga harus mengerti bahwa menyalurkan bantuan ke ratusan juta orang itu tidak mudah. Dia kan hanya berpikir soal Boltim, kita di Pusat harus berpikir secara nasional," ujarnya. Juliari meminta Sehan Landjar mempelajari kembali Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Surat Edaran tersebut dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 April 2020.(mc/sr)
Mensos Buka Pengaduan Penyaluran Bansos Covid-19
Senin 27-04-2020,10:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,08:00 WIB
Kisah Perwira Polri Temukan Kedamaian Islam: Dari Gerakan Tanpa Kata, Menuju Iman yang Nyata
Terkini
Sabtu 14-03-2026,22:13 WIB
Program MBG Buka Lapangan Kerja, Penyandang Disabilitas di Sukoharjo Kini Punya Penghasilan
Sabtu 14-03-2026,22:04 WIB
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias Program MBG, Menu Ayam, Daging Lembu hingga Buah Segar
Sabtu 14-03-2026,21:55 WIB
Berkah Ramadan, Ikwam MIMSAPA Kabupaten Kediri Gelar Bakti Sosial
Sabtu 14-03-2026,21:49 WIB
Kapolres Kediri Cek Pospam dan Posyan Ops Ketupat Semeru, Pastikan Jalur Mudik Siap
Sabtu 14-03-2026,21:47 WIB