MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga unit mobil terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jl. B.S. Riadi, Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin 23 Desember 2024.
Ketiga unit mobil itu, minibus Isuzu Panther nomor Polisi N 8493 BE, dikemudikan Fandi, (33), warga Randugading Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Mendahului Lewat Kiri, Penumpang Motor Tewas Kecelakaan
BACA JUGA:Kecelakaan di Sukun Malang, Astrea Vs Beat, 1 Tewas
Kemudian, minibus Isuzu Panther Nomor Polisi N-1078-CZ, dikemudian Teguh (27), Dusun Rambaan, Desa Randuagung, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang
Kendaraan ke 3, yakni minibus Honda Odyssey Nomor Polisi B-1295-UKQ, dikemudian Christian (50), warga Jl Celepuk, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.
BACA JUGA:Alami Kecelakaan Kerja, Warga Mendalan Meninggal Ditempat Saat Jalankan Mesin Bubut
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa berawal saat pengemudi kendaraan Minibus Isuzu Panther Nomor Polisi N-8493-BE, sedang berjalan menarik kendaraan minibus Isuzu Panther Nomor Polisi N-1078-CZ, karena sedang dalam keadaan mogok.
Kedua kendaraan tersebut, berjalan dari arah barat ke timur. Diduga karena kelalaian pengemudi kendaraan Minibus Isuzu Panther Nomor Polisi N-8493-BE, tiba-tiba kendaraan oleng ke kiri. Kemudian menghantam kendaraan Minibus Honda Odyssey Nomor Polisi B-1295 -UKQ yang sedang berhenti parkir di sisi kiri jalan / arah timur.
BACA JUGA:Pulang Melatih Burung, Kecelakaan dengan KA Mataremaja
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja di PG Kebon Agung, Satreskrim Polres Malang Tunggu VER
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, ketiganya mengalami kerugian material akibat kerusakan mobil.
"Akibat kejadian kecelakaan lalulintas tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerusakan kerugian materi," terang Kanit Gakkum, Ipda Isrofi, saat dikonfirmasi. (edr)