Terlilit Hutang, Montir Bawa Kabur Motor

Sabtu 25-04-2020,13:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jember, Memorandum.co.id - Berdalih tak punya uang saat ditagih hutang, Abdul Rohman (21) nekat mencuri motor. Alhasil, warga Dusun Duplang Desa Kamal Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember itu kini masuk penjara. Kapolsek Arjasa Iptu Adam mengatakan, saat diperiksa petugas, pelaku mengaku jika dirinya tidak punya uang untuk membayar hutangnya. Saat pelaku berjalan di areal persawahan, pelaku melihat sepeda motor yang tidak terkunci sehingga muncul niat untuk mengambil motor tersebut. "Karena ada kesempatan dan terdesak hutang, kemudian melihat ada sepeda motor ada di parkir di pinggir sawah tidak terkunci, lantas AR segera beraksi , mencuri motor tersebut dengan cara memotong kabel kontak, pelaku berprofesi sebagai montir,"Kata Kapolsek Arjasa Iptu Adam, Sabtu (25/4) Kejadian curanmor pada pukul 17.35 WIB namun sekitar  pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Arjasa berhasil menangkap pelaku curanmor. "Tak berselang lama Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Arjasa bergerak berhasil menangkap AR di rumahnya  saat membawa pulang hasil curiannya yaitu barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat," terang mantan Kanit Lakalantas Polres Jember. “Tersangka, AR dijerat  Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun." pungkasnya. (edy/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait