Tepergok Gotong Motor, Satu Maling Babak Belur, 2 Kabur

Senin 16-12-2024,19:32 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muh Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan warga Dusun Krajan, Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Minggu 15 Desember 2024 dini hari. 

Seorang terduga pelaku berhasil diringkus warga. Sementara dua rekannya berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor di Purwosari Dihajar Massa

Informasinya, peristiwa ini bermula saat Anwar (50), warga setempat, hendak mengecek rumah milik anaknya, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, ia mendapati  Scopy milik anaknya digotong tiga orang pelaku.

Tanpa berpikir panjang, Anwar langsung menghubungi Yoyok, perangkat desa untuk meminta bantuan. Berkat kesigapan warga dan perangkat desa, satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap. 

Pelaku yang berhasil ditangkap itu diketahui berinisial SR (48), warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Oleh petugas Polsek Kraton yang menerima laporan tersebut, langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Curanmor Merajalela, Maling di Wonorejo Diamuk Massa

Pihak petugas kemudian mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Ngempit. Sementara dua pelaku lainnya berhasil lolos dari kejaran warga. 

“Benar, kami telah menerima laporan terkait pencurian motor ini. Satu pelaku sudah kami amankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Kraton AKP Safiudin, Senin 16 Desember 2024.

BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku yang berhasil ditangkap sudah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

BACA JUGA:Anggota Reskrim Polsek Purwodadi Bekuk Bandit Curanmor

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mendapati adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (hm/mh)

Kategori :