Surabaya, Memorandum.co.id-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik dipastikan akan berlaku mulai Selasa (28/4) mendatang. PSBB akan diberlakukan selama 14 hari sampai 11 Mei 2020. Pada Kamis (23/4) pukul 22.20, Gubernur Jatim menyerahkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jatim kepada tiga pemerintah daerah, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Selain itu, Gubernur Khofifah juga menyerahkan Surat Keputusan Gubernur untuk masing-masing Surabaya (full PSBB), Sidoarjo (parsial atau sebagian PSBB) dan Gresik (parsial atau sebagian PSBB). Dari Surabaya, diwakilkan oleh Sekkota Surabaya Hendro Gunawan. Gresik diwakilkan oleh Wabup Gresik Qosim dan Sidoarjo diterima oleh Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin. “Besok Jumat (24/4) pagi, Insya Allah Perwali dan Perbup final. Kemudian, pada Sabtu akan sosialisasi pemberlakukan PSBB selama tiga hari, artinya Sabtu, Minggu dan Senin sosialisasi. Pada Selasa mulai efektif berlaku,” jelasnya. (yok/gus)
Gubernur Pastikan PSBB Surabaya Raya Mulai 28 April
Jumat 24-04-2020,02:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Terkini
Sabtu 03-10-2026,01:03 WIB
Pekerjaan Freelance Makin Diminati, Ini Peluang Cuan dan Keuntungannya di Era Digital
Sabtu 03-10-2026,00:15 WIB
Dilantik Jadi Menperin, Posisi Sarmuji di DPR RI Berpotensi Digantikan Kusuma Judi Leksono
Jumat 02-10-2026,23:43 WIB
Sekjen Golkar Sarmuji Jadi Menperin, Blegur Apresiasi Kapasitas Kader Teruji
Jumat 02-10-2026,23:41 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Izin Diskotek Baru, Eri Cahyadi: Tambah Ruwet
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB