Surabaya, Memorandum.co.id-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik dipastikan akan berlaku mulai Selasa (28/4) mendatang. PSBB akan diberlakukan selama 14 hari sampai 11 Mei 2020. Pada Kamis (23/4) pukul 22.20, Gubernur Jatim menyerahkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jatim kepada tiga pemerintah daerah, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Selain itu, Gubernur Khofifah juga menyerahkan Surat Keputusan Gubernur untuk masing-masing Surabaya (full PSBB), Sidoarjo (parsial atau sebagian PSBB) dan Gresik (parsial atau sebagian PSBB). Dari Surabaya, diwakilkan oleh Sekkota Surabaya Hendro Gunawan. Gresik diwakilkan oleh Wabup Gresik Qosim dan Sidoarjo diterima oleh Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin. “Besok Jumat (24/4) pagi, Insya Allah Perwali dan Perbup final. Kemudian, pada Sabtu akan sosialisasi pemberlakukan PSBB selama tiga hari, artinya Sabtu, Minggu dan Senin sosialisasi. Pada Selasa mulai efektif berlaku,” jelasnya. (yok/gus)
Gubernur Pastikan PSBB Surabaya Raya Mulai 28 April
Jumat 24-04-2020,02:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,06:00 WIB
Teror Ghostface Berlanjut, 'Scream 7' Siap Cetak Sejarah di Layar Lebar
Selasa 03-02-2026,08:16 WIB
Khofifah Tegaskan Jatim Siap Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo
Selasa 03-02-2026,08:36 WIB
Warga Tambak Asri Ketar-ketir, Tolak Pelebaran Sungai Kalianak 18,6 Meter, Pemkot: Progres Terus Berjalan
Selasa 03-02-2026,08:46 WIB
Marketing BYD Penipu Konsumen Dituntut 15 Bulan Penjara
Selasa 03-02-2026,07:23 WIB
KUHP Baru, Pemerasan dan Pengancaman Jadi Satu Pasal
Terkini
Rabu 04-02-2026,01:00 WIB
Tak Banyak Orang Tahu Khasiat Susu Kambing untuk Kesehatan Tubuh
Selasa 03-02-2026,22:48 WIB
Rumah Radio Bung Tomo Rata dengan Tanah, Presiden Prabowo Buka Luka Lama Sejarah Surabaya
Selasa 03-02-2026,21:51 WIB
Bapenda Nganjuk Periksa Konsorsium Tambang Galian C Terkait Kepatuhan Pajak
Selasa 03-02-2026,21:36 WIB
Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Selasa 03-02-2026,21:24 WIB