Jakarta, memorandum.co.id - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat resmi mulai berlaku pada Jumat (24/4). Untuk itu, seluruh petugas di berbagai daerah terjun ke jalan untuk menghalau pemudik yang nekat. Bahkan ada sejumlah sanksi yang disiapkan. "Peraturan ini mulai 24 April pukul 00.00 sampai 31 Mei untuk transportasi darat," kata Adita saat konferensi pers seperti dikutip cnnindonesia di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (23/4). Adita mengatakan sanksi pada tahap awal mengedepankan tindakan persuasif. Tahap 24 April-7 Mei, pelanggar akan diarahkan untuk berputar arah. Kemudian, pada tahap 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Adita menjelaskan bahwa peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans. "Mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke ke lapangan .Untuk itu kami meminta seluruh masyarakat mematuhi peraturan ini, mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan peraturan ini," ujarnya. Menurutnya, tujuan utama peraturan ini adalah untuk keselamatan bersama, dengan mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. "Untuk itu mari bersama-sama tegakan aturan ini dengan tidak mudik, tidak bepergian di masa pandemi Covid-19," sarannya. Adita menambahkan, seluruh moda transportasi darat, laut dan udara tidak akan ada yang beroperasi mengangkut penumpang. Seperti KAI, bus, pesawat, kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor yang hendak mudik, atau memasuki zona merah penyebaran Covid-19 atau Jabodetabek atau wilayah lain yang sudah menerapkan PSBB. (sr/tyo)
Mulai Malam Ini, Petugas Halau Pemudik Nekat
Kamis 23-04-2020,20:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,17:50 WIB
Viral Pohon Beringin Tumbang di Situbondo Kembali Tegak Usai Ranting Dipotong
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,14:46 WIB
CFD Mojoagung Digodok Serius, DPRD Jombang Soroti Dampak Lalu Lintas hingga Potensi UMKM
Terkini
Selasa 14-04-2026,11:28 WIB
Dukung Program Prioritas Kapolri, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Sambangi SD Pancasila Pantau Pelaksanaan TKA
Selasa 14-04-2026,11:23 WIB
Endang Hadrian Tangani Sengketa Tanah Berkompleksitas Tinggi dengan Objek Ratusan Sertifikat di PTUN Semarang
Selasa 14-04-2026,11:17 WIB
Polisi Ngawi Gelar Patroli di Gerih, Hadirkan Rasa Aman Bagi Warga
Selasa 14-04-2026,11:14 WIB
Pijat Plus-Plus Tematik Mulai Rp250 Ribu di HR Muhammad Surabaya
Selasa 14-04-2026,11:11 WIB