Malang, memorandum.co.id - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polres Malang bersama Kodim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu sinergi berpatroli cipta kondisi (cipkon), Selasa (21/4) mulai pukul 15.00. Puluhan personel yang disiagakan dibagi menjadi 3 tim menyisir berbagai wilayah di Kabupaten Malang. Selama patroli petugas menemukan beberapa tempat usaha yang masih buka dan mengimbau untuk menutup sementara. Ini upaya mencegah penyebaran Covid-19. Tempat usaha ini antara lain Lady's Gym Jalan Panji Kecamatan Kepanjen, dan Gavril Gym Jalan Raya Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen. Selain itu, juga memberikan tindakan tegas pada pelanggan warung yang diketahui sedang menikmati makanan di warung. Selanjutnya, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Di antaranya, pelanggan di warung bakso dan mie ayam di Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen; warung bubur ayam Jalan Raya Kebonagung Pakisaji; warung nasi goreng di Desa Kebonangung, Kecamatan Pakisaji; warung Tegal Ombo Jalan Raya Pakisaji. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan patroli cipta kondisi ini meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19. “Kami juga melakukan himbauan dan menyosialisasikan himbauan pemerintah,” katanya. Diharapkan, pemilik usaha maupun masyarakat turut serat membantu pencegahan penyebaran virus yang membayakan ini dengan melakukan social distancing, physical distancing dan lebih banyak beraktivitas di rumah. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan patroli akan dilakukan secara berkelanjutan salah satunya mencegah adanya kerumunan orang. “Ini agar pencegahan Covid-19 di Kabupaten Malang berjalan dengan baik,” tuturnya. (*/ari/tyo)
Patroli Cipkon, Polres Malang Cegah Kerumunan
Rabu 22-04-2020,20:25 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :