Galakkan Transformasi Birokrasi, Kemenkumham Maluku Siap Hadapi Indonesia Emas 2045

Senin 02-12-2024,14:34 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Fatkhul Aziz

AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Hendriana memberikan arahan strategis kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dalam kegiatan penguatan reformasi birokrasi (RB), Senin, 2 Desember 2024. 

Berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku kegiatan diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Pemasyarakatan Maizar, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Reza Aditiyas Ananda, serta seluruh jajaran.

Dalam paparannya, Yadi Hendriana memberikan arahan strategis terkait implementasi Reformasi Birokrasi (RB) yang berorientasi pada hasil dan berpusat pada pelayanan publik. Yadi menekankan pentingnya menyelaraskan langkah-langkah transformasi dengan tujuan pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:Dirjen Pas dan Kemenkumham Maluku Perkuat Jejaring Stakeholder Eksternal Daerah

Stafsus menyebut, Reformasi Birokrasi yang tengah digalakkan oleh Kementerian Hukum diarahkan pada dua aspek utama, yakni Reformasi Birokrasi Umum (RB General) dan  Reformasi Birokrasi Tematik.

Untuk mempercepat transformasi digital, Yadi Hendriana juga memaparkan sembilan langkah strategis Zona Integritas (ZI) yang mencakup internalisasi masif, pendampingan, pelibatan Pusdatin, hingga penganugerahan predikat WBK/WBBM. Strategi ini dipadatkan menjadi empat langkah utama, yakni menjaga konsistensi predikat, mendorong perolehan predikat baru, serta memastikan peran Kanwil sebagai pembina satuan kerja. 

Lebih lanjut, untuk mencapai seluruh tujuan tersebut Stafsus juga menambahkan 3 poin dalam penguatan RB, yakni Reward dan Punishment harus tercatat dengan Baik oleh Sistem, Integrasi Data, meliputi Sistem Merit dan Layanan Publik, serta Penerimaan CPNS yang Transparan dan Bersih dari Praktik Kecurangan.

BACA JUGA:Direktorat Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Tinjau Implementasi Prinas di Maluku

“Untuk menentukan carier path pegawai, Menteri dan setjen telah mengamanatkan inspektorat jenderal untuk mengintegrasikan reward dan punishmen pegawai sehingga kedepannya tidak adalagi stigma atau istilah orang dekat setjen atau orang dekat menteri, tapi setiap individu diangkat atau dipromosikan berdasarkan kemampuan dan kualifikasinya yang terukur sesuai dengan prestasi pegawai,” tandas Yadi. 

Sebelumnya, dalam sambutan Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, menyampaikan sejumlah capaian kinerja serta inovasi dan inisiatif yang telah dilakukan oleh jajarannya untuk mendukung implementasi Reformasi Birokrasi. 

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Hendro Tri Prasetyo.(mik)

Kategori :