Jakarta, memorandum.co.id - Polri menyiapkan Operasi Ketupat Covid-19 tahun 2020 yang dilaksanakan selama 38 hari. Saat ini, Polri memastikan pelaksanaan teknis operasi yang akan digelar selama Ramadan dan Lebaran itu. Hal itu diungkapkan Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Indra Jafar. "Kegiatan Operasi Ketupat Covid-19 ini dilaksanakan selama 38 hari kurang lebih. Namun, akan di fix-kan hari ini dalam rapat di tingkat Mabes Polri. Di mana Pak Kakorlantas bersama stakeholder lain masih rapat dalam rangka menentukan operasi ini," ujar Indra dalam diskusi yang digelar secara daring oleh YLKI, Rabu (22/4). Meski begitu, Indra menyebut, sudah ada garis besar penerapan operasi ini. Nantinya, ada pendirian check point (pos pemeriksaan). "Jumlahnya masih diinventarisasi. Check point ini akan berada di beberapa ruas gerbang tol dan titik arteri jalan. Ini dalam rangka membatasi orang mengurangi mudik ke daerah masing-masing," ujar Indra dikutip dari antaranews. Ia pun mengakui akan rawan konflik yang mungkin terjadi karena pembatasan tersebut. Oleh karena itu, menurut dia, Polri perlu menghindari konflik di lapangan. Dia mencontohkan, pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), muncul reaksi dari masyarakat yang ingin pulang kampung. "Bahwa mereka beralasan tidak punya kegiatan di kota. Sementara anak-istri sudah ada di daerah atau keluarganya memang di daerah. Ini yang menjadi alasan. Kadang kala ini menjadi konflik di lapangan," kata dia. Untuk mengantisipasi konflik, Polri menekankan tindakan persuasif agar masyarakat lebih paham. "Di check point akan ada pengalihan arus dan memutarbalikkan kembali ke arah awal tujuan. Agar mereka tidak ke daerah. Itu yang kami lakukan," kata Indra. Dalam operasi ketupat itu, Korps Lalu Lintas Polri belum memutuskan tindakan hukum apa yang akan diberlakukan terhadap warga yang melanggar larangan mudik. Sebab, sanksi tersebut masih didiskusikan bersama Kementerian Perhubungan. "Terkait tindakan hukum, ini masih menjadi diskusi saat ini apa penegakkan hukum yang tepat bagi pelanggar ini," ujar Indra Jafar. Meski demikian, Polri akan terus mensosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat supaya mereka benar-benar tidak melaksanakan mudik. Polri berharap sosialisasi tersebut menumbuhkan kesadaran di masyarakat. (sr/tyo)
Polri Gelar Operasi Ketupat Covid-19 Selama 38 Hari
Rabu 22-04-2020,18:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,08:32 WIB
Masih Ada Warga Miskin Belum Terima Bansos, Plt Wali Kota Madiun Minta Pemutakhiran Data
Terkini
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,05:56 WIB
Luis Enrique Waspadai Kebangkitan Liverpool, PSG Diminta Jangan Terjebak Rasa Aman
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Selasa 14-04-2026,05:43 WIB
Terinspirasi LeBron James, Lamine Yamal Siap Pimpin Barcelona Bangkit Lawan Atletico
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB