Probolinggo, Memorandum.co.id - Dendam kesumat yang lama terpendam akhirnya terlampiaskan oleh Husni Mubarok (33) terhadap mantan pria idaman lain istrinya. Dengan brutal Husni Mubarok menyerang Sahabon (33) yang saat itu naik motor melintas di jalan Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Akibat kejadian itu, korban langsung tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono mengatakan, aksi pembacokan oleh tersangka dilatarbelakangi sakit hati dan dendam. Di mana korban diduga berselingkuh dengan istri tersangka. "Motifnya dendam. Kalau menurut tersangka, ia nekat membacok karena sakit hati, istrinya diselingkuhi korban," tandas Kasatreskrim, Rabu (22/4/2020). Tersangka yang bertetangga dengan korban di Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, sudah sejak lama memantau pergerakan korban. Puncaknya saat korban mengendarai sepeda motor lewat di depan rumah tersangka, sambil membunyikan sepeda dengan keras sehingga tersangka bertambah naik pitam. Selanjutnya tersangka pulang untuk mengambil sebilah celurit dan mengejar korban. Setibanya di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, tersangka langsung membacok korban di bagian leher dan tangan korban hingga pergelangan tangan kanannya putus. Setelah menghabisi korban, tersangka kabur dan bersembunyi di rumah salah satu saudaranya. "Tak sampai 24 jam berhasil diringkus. Saat ditangkap tersangka tidak melawan dan mengakui menghabisi nyawa korban dengan membacok dari belakang menggunakan sebilah celurit. Tersangka dan barang bukti seperti motor pelaku, sebilah celurit, pakaian yang dipakai pelaku serta motor korban dan pakaian yang dipakai korban," jelas Kasat Heri Sugiono. Diiterangkan Heri, akibat perselingkuhan itu, tersangka dan istrinya bercerai. Sedangkan korban sebelum dihabisi, sempat kabur ke Bali bersama istrinya. "Saat korban kelihatan pulang, tersangka langsung melampiaskan dendamnya. Tersangka kami jerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," tegas Kasatreskrim. Tersangka sendiri mengaku, perselingkuhan itu terjadi sekitar setahun lalu. Ia kemudian menceraikan istrinya setelah aib terbongkar. "Saya menghabisi korban pakai celurit itu. Penyebabnya, karena Sabon selingkuh dengan istri saya setahun lalu," pungkas Husni Mubarok.(mhd/Yd/mik)
Pembunuh Selingkuhan Istri Ditangkap
Rabu 22-04-2020,15:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,17:50 WIB
Viral Pohon Beringin Tumbang di Situbondo Kembali Tegak Usai Ranting Dipotong
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,14:46 WIB
CFD Mojoagung Digodok Serius, DPRD Jombang Soroti Dampak Lalu Lintas hingga Potensi UMKM
Terkini
Selasa 14-04-2026,11:00 WIB
Karir Moncer Sutikno, Mantan Kajari Bojonegoro yang Kini Jabat Kajati Jawa Barat
Selasa 14-04-2026,10:44 WIB
Dari Moskow Presiden Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
Selasa 14-04-2026,10:41 WIB
Indonesia dan AS Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan, dari Modernisasi hingga Pelatihan Militer Bersama
Selasa 14-04-2026,10:23 WIB
Kurniawan Dwi Yulianto Sebut John Herdman Beri Pesan Khusus untuk Timnas U-17
Selasa 14-04-2026,10:10 WIB