LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang coblosan Pilkada 2024, Kepala Desa Ranubedali, Supriyadi memberikan arahan penting kepada seluruh warga terkait prosedur dan persyaratan dalam menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Arahan ini disampaikan pada Selasa 26 November 2024 untuk memastikan seluruh warga dapat menyalurkan suara mereka dengan tertib dan lancar.
Dalam arahannya, Supriyadi menegaskan bahwa setiap pemilih wajib membawa dua dokumen utama: C-6 pemberitahuan dan KTP elektronik (e-KTP). Kedua dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat menggunakan hak pilih secara sah.
“Warga yang ingin menggunakan hak pilihnya diharapkan membawa dua dokumen penting tersebut, yaitu C-6 pemberitahuan dan KTP elektronik. Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Namun, jika warga datang setelah pukul 12.00 WIB, mereka tetap dapat mencoblos hingga pukul 13.00 WIB, asalkan membawa e-KTP,” jelas Supriyadi.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, Personil Gabungan Patroli Skala Besar
C-6 pemberitahuan adalah surat resmi dari penyelenggara Pemilu yang berisi informasi tentang lokasi TPS dan waktu pelaksanaan pencoblosan. Dokumen ini mempermudah warga menemukan TPS mereka, sedangkan e-KTP digunakan sebagai alat verifikasi identitas pemilih.
Kepala Desa juga mengingatkan agar warga datang tepat waktu sesuai alamat TPS yang tercantum di C-6 pemberitahuan. Hal ini bertujuan menghindari penumpukan di TPS serta memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.
“Pemilu adalah momen penting untuk menyalurkan hak pilih kita. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pencoblosan berjalan dengan tertib dan lancar. Kami berharap seluruh warga Desa Ranubedali dapat berpartisipasi secara maksimal,” tambah Supriyadi.
BACA JUGA:Jelang Coblosan Pilwali Surabaya, Ini Prediksi Pengamat UWKS
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ranubedali juga telah bersiap memberikan panduan bagi warga yang membutuhkan bantuan terkait prosedur pemungutan suara. PPS akan memastikan seluruh tahapan Pemilu di tingkat desa berjalan sesuai jadwal dan regulasi.
“Jika ada warga yang merasa kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, PPS siap membantu. Kami ingin memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujar salah satu anggota PPS Desa Ranubedali.
Arahan ini menjadi upaya penting untuk meningkatkan kesadaran warga dalam berpartisipasi pada Pilkada 2024. Kepala Desa juga mengimbau agar warga menunjukkan sikap dewasa dalam mendukung kelancaran demokrasi.
BACA JUGA:Janji APK Bersih sebelum Coblosan
“Kami berharap masyarakat Desa Ranubedali dapat menjaga ketertiban, kedamaian dan semangat demokrasi. Suksesnya Pemilu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga,” tegas Supriyadi.
Dengan arahan ini, diharapkan seluruh warga Desa Ranubedali dapat mempersiapkan dokumen dengan baik dan datang ke TPS sesuai jadwal. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya Pemilu Pilkada 2024, baik di Kabupaten Lumajang maupun Pilgub Jawa Timur.
“Mari kita sukseskan Pemilu Pilkada 2024 dengan semangat kebersamaan, tertib, dan aman. Ini adalah kesempatan kita untuk menentukan masa depan daerah,” tutup Supriyadi.( Ags )