BATU, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi, memimpin apel gabungan yang diikuti patroli skala besar pada Minggu, 24 November 2024, di Lapangan Apel Polres Batu.
BACA JUGA:Kapolres Batu Tekankan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024
“Sinergi antar petugas sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Kapolres Batu.
Ia menekankan bahwa kehadiran personel di lapangan adalah bukti komitmen Polri untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memastikan Pilkada berjalan damai dan kondusif.
BACA JUGA:Kapolres Batu Turun Langsung Bertani Hidupkan Lahan Tidur, Dukung Ketahanan Pangan
Kapolres mengingatkan bahwa masa tenang Pilkada, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
“Segala bentuk kampanye, termasuk iklan, penyebaran rekam jejak, atau konten yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, dilarang keras,” tegasnya.
BACA JUGA:Kapolres Batu dan Forkopimda Kota Batu Gelar Upacara Hari Pahlawan
Pasal 27 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 menyebutkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara. Ayat (4) menegaskan larangan pelaksanaan kampanye dalam bentuk apa pun.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghormati masa tenang dengan tidak menyebarkan informasi terkait pasangan calon atau melakukan aktivitas kampanye.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolres Batu Support Program Asta Cita Presiden
“Gunakan hak pilih dengan bijaksana dan jaga kedamaian selama masa tenang,” imbuhnya.
Patroli skala besar yang digelar Polres Batu terbagi menjadi dua wilayah. Wilayah Timur rute dimulai dari Mapolres Batu menuju PPK Junrejo, PPK Batu, Kantor KPU Kota Batu, Balai Kota Among Tani, Kantor Bawaslu, PPK Bumiaji, Giripurno, Sekar Putih Desa Pendem, dan kembali ke Mapolres Batu.
Sedangkan wilayah Barat, rute dimulai dari Mapolres Batu, dilanjutkan ke PPK Pujon, PPK Ngantang, dan PPK Kasembon.