PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Hari kampanye paslon sudah berakhir. Saatnya memasuki masa tenang jelang coblosan serentak pada Rabu 27 November 2024. Dalam masa tenang itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan bersama jajaran mulai ikut membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tepi-tepi jalan.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 2 Paslon, DPT Berkurang Menjadi 1.206.754 Pemilih
Pantauan di lapangan menyebutkan, petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pengawas kecamatan (Panwascam) serta panitia pemilihan setempat (PPS) pada Minggu 24 November 2024 dini hari sudah mulai membersihkan APK paslon yang terpasang di tepi jalan.
Mochamad Rois, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM menjelaskan, pencopotan APK akan terus berlangsung hingga semua alat kampanye yang terpasang di sepanjang jalan turun semua.
BACA JUGA:Simulasi Pencoblosan, KPU Kabupaten Pasuruan Hadirkan Seluruh PPK
"Kami berkoordinasi dengan elemen KPPS, PPS, dan PPK di seluruh Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pelepasan APK. Pelepasan APK ini akan dilakukan selama masa tenang," jelasnya, Minggu 24 November 2024.
Rois juga menegaskan, dalam pelepasan APK ini, pihaknya juga menggandeng Pemkab Pasuruan, di antaranya Linmas, Satpol PP dan juga Dishub Kabupaten Pasuruan. Kendaraan dishub diperlukan karena ada beberapa APK yang terpasang di billboard.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Resmi Launching Pilkada, Kenalkan Maskot, dan Jingle Baru
"Kami butuh fasilitas crane milik dishub," imbuhnya.
Rois juga mengatakan, pelepasan APK di sejumlah sudut jalan ini dilakukan sesuai PKPU. Dalam PKPU juga menjelaskan bahwa paslon juga harus membersikan APK yang dipasangnya.
BACA JUGA:KPU Kabupaten dan Kota Pasuruan Musnahkan Sisa Surat Suara
"Kami juga berharap kepada masing-masing paslon bertanggung jawab atas pembersihan banner selama masa tenang kali ini," tegasnya. (hm/mh)