PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Kabupaten Pasuruan sudah menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro mengatakan ada beberapa data tambahan.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke-24 Kecamatan
Data DPTb yang masuk ada 1.147 orang. Dengan jumlah paling banyak di wilayah Kecamatan Bangil, yakni sekitar 273 orang.
"Data masuk paling banyak di Kecamatan Bangil, rata-rata dari tahanan yang ada di Rutan Bangil," ungkap Zahro.
BACA JUGA:Simulasi Pencoblosan, KPU Kabupaten Pasuruan Hadirkan Seluruh PPK
Sementara untuk DPTb yang keluar tercatat ada sekitar 1.256 orang. Dengan jumlah paling banyak berada di Kecamatan Grati sekitar 249 orang. Data keluar ini dikarenakan banyak penduduk yang pindah tugas.
Zahro juga mengatakan, penambahan dan pengurangan data ini tidak berpengaruh terhadap logistik yang dikirimkan. Dikarenakan setiap TPS akan ditambah 2,5 persen untuk mengantisipasi DPTb.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 2 Paslon, DPT Berkurang Menjadi 1.206.754 Pemilih
Zahro menambahkan, masyarakat yang sudah terdaftar di DPTb saat mendatangi TPS harus membawa surat formulir. Sehingga nantinya saat di TPS hendak mencoblos akan lebih mudah.
"Kami imbau kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DPTb agar membawa formulir saat hendak mencoblos. Sehingga tidak ada masyarakat yang dipersulit saat hendak mencoblos di TPS nya masing-masing," tegasnya. (hm/mh)