Surabaya, memorandum.co.id – Mukhayah, ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Laguna Sukolilo divonis enam tahun penjara gegara kasus sabu, Selasa (21/4). Ketua majelis hakim Dwi Purwadi menyatakan, terdakwa bersalah menjual sabu seberat 8,2 gram. “Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Mukhayah selama enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Jika tidak sanggup membayar maka digantikan dengan pidana sebulan penjara,” ujar Hakim Dwi Purwadi. Menanggapi vonis ini, terdakwa dan jaksa penuntut umum Nurhayati menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir Yang Mulia," ujar Mukhayah dari Rutan Perempuan Surabaya di Porong. Sementara itu, Bambang Soegiarto, penasihat hukum Mukhayah ditemui usai sidang mengatakan, sabu itu sebenarnya milik Suwito, suami terdakwa yang hingga saat ini buron. "Dari fakta di persidangan, terdakwa hanya membantu suami untuk jualan sabu karena suaminya tidak pernah menafkahinya. Sabu itu punya suaminya," jelas Bambang. Lanjutnya, terdakwa juga kerap mengonsumsi sabu bersama suami. Alasannya, untuk meningkatkan stamina saat berhubungan seksual. "Terdakwa sudah berusia lanjut agar saat berhubungan ranjang biar lebih bergairah," tambah Bambang. Seperti diketahui, Mukhayah ditangkap polisi di rumahnya di Perumahan Laguna Sukolilo pada 30 Desember 2019. Terdakwa ditangkap saat menjual satu poket sabu kepada Fajar Setyo Budi Utomo. Saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan 8,2 gram sabu yang dibagi menjadi enam poket dan timbangan digital. Sabu itu dibeli dari tahanan di Lapas Pamekasan. Terdakwa kemudian membaginya menjadi paket kecil lalu menjualnya secara eceran. (fer)
Nyabu Bareng Suami Biar Kuat Ngeseks
Selasa 21-04-2020,16:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,19:03 WIB
MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Terkini
Selasa 18-02-2025,07:20 WIB
Kapolsek Karangpilang Hadiri Rakor Muspika Bahas Pengamanan Ramadan
Selasa 18-02-2025,06:58 WIB
Asyik Main Hujan, Siswa SD di Driyorejo Tewas Terseret Arus Gorong-gorong
Selasa 18-02-2025,06:52 WIB
Inul Daratista Nikmati Ziarah Raudoh di Madinah
Selasa 18-02-2025,06:11 WIB
Anggota Polresta Malang Kota Raih Perak Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional
Senin 17-02-2025,21:46 WIB