Surabaya, memorandum.co.id – Mukhayah, ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Laguna Sukolilo divonis enam tahun penjara gegara kasus sabu, Selasa (21/4). Ketua majelis hakim Dwi Purwadi menyatakan, terdakwa bersalah menjual sabu seberat 8,2 gram. “Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Mukhayah selama enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Jika tidak sanggup membayar maka digantikan dengan pidana sebulan penjara,” ujar Hakim Dwi Purwadi. Menanggapi vonis ini, terdakwa dan jaksa penuntut umum Nurhayati menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir Yang Mulia," ujar Mukhayah dari Rutan Perempuan Surabaya di Porong. Sementara itu, Bambang Soegiarto, penasihat hukum Mukhayah ditemui usai sidang mengatakan, sabu itu sebenarnya milik Suwito, suami terdakwa yang hingga saat ini buron. "Dari fakta di persidangan, terdakwa hanya membantu suami untuk jualan sabu karena suaminya tidak pernah menafkahinya. Sabu itu punya suaminya," jelas Bambang. Lanjutnya, terdakwa juga kerap mengonsumsi sabu bersama suami. Alasannya, untuk meningkatkan stamina saat berhubungan seksual. "Terdakwa sudah berusia lanjut agar saat berhubungan ranjang biar lebih bergairah," tambah Bambang. Seperti diketahui, Mukhayah ditangkap polisi di rumahnya di Perumahan Laguna Sukolilo pada 30 Desember 2019. Terdakwa ditangkap saat menjual satu poket sabu kepada Fajar Setyo Budi Utomo. Saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan 8,2 gram sabu yang dibagi menjadi enam poket dan timbangan digital. Sabu itu dibeli dari tahanan di Lapas Pamekasan. Terdakwa kemudian membaginya menjadi paket kecil lalu menjualnya secara eceran. (fer)
Nyabu Bareng Suami Biar Kuat Ngeseks
Selasa 21-04-2020,16:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Minggu 06-09-2026,17:32 WIB
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Daftar 42 Penerbangan yang Dibatalkan di Bandara Juanda
Minggu 06-09-2026,18:47 WIB
Pelindo Bersih-Bersih Pratik Calo di Tanjung Perak, Penumpang Diminta Gunakan Transportasi Resmi
Minggu 06-09-2026,12:02 WIB
Semeru Erupsi, Kolom Abu Membubung 1.000 Meter ke Arah Timur
Terkini
Senin 07-09-2026,04:10 WIB
Mendagri Minta Pemda Waspada Dampak Erupsi Anak Krakatau
Senin 07-09-2026,02:10 WIB
Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Ingatkan Potensi Erupsi Susulan
Senin 07-09-2026,00:10 WIB
KONI Jatim Gandeng RS PHC dan RS Korpri Pura Raharja Perkuat Perlindungan Kesehatan Atlet
Minggu 06-09-2026,22:20 WIB
162 Pelajar dan Atlet Umum Ikuti Kejurkab Tenis Meja Situbondo 2026
Minggu 06-09-2026,22:12 WIB