Pembayaran Sembako Tidak Disetor, Karyawan Admin segera Disidang

Rabu 20-11-2024,18:35 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lebih lanjut ia menjelaskan, tersangka sudah bekerja sejak 2017. Ketika ada pelanggan yang sudah bayar tunai, uang tidak disetorkan. Akhirnya, menumpuk hingga mencapai jumlah ratusan juta.

"Pertama kali dilaporkan ke Polisi, sekitar Juni 2024. Dan hari ini, sudah berkas lengkap dan segera disidangkan," katanya.

Malvin mengaku, pihaknya akan terus mengawal sampai selesai. Selain itu, pihaknya menginginkan, agar uangnya bisa kembali. (edr)

Kategori :