PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan agar susu sapi segar dimasukkan dalam kategori bahan pokok penting.
Usulan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono saat mendampingi Menteri Pertanian Amran di Kabupaten Pasuruan.
"Dengan status sebagai bahan pokok penting, pemerintah daerah akan lebih mudah mengendalikan harga susu di pasaran dan menjaga stabilitasnya," ujar Adhy.
BACA JUGA:Mentan Turun ke Pasuruan Atasi Polemik Pembuangan Susu
BACA JUGA:Pabrik Batasi Kuota, Peternak Pasuruan Buang Susu di Sungai
Alasan dibalik usulan ini adalah kontribusi besar Jawa Timur dalam produksi susu sapi segar di Indonesia. Dengan populasi sapi perah mencapai sekitar 283 ribu ekor, atau sekitar 62% dari total populasi sapi perah nasional, Jawa Timur berperan penting dalam memenuhi kebutuhan susu masyarakat.
"Jawa Timur bukan hanya gudang pangan, tetapi juga pusat logistik pangan nasional. Oleh karena itu, stabilitas harga susu menjadi perhatian khusus," tegas Adhy.
Selain itu, Adhy juga berharap kebijakan Kementerian Pertanian yang membuka keran pasokan susu lokal ke industri pengolahan susu dapat segera didukung oleh regulasi yang lebih kuat, seperti Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri.
BACA JUGA:Wamen Pertanian Dicurhati Petani Susu Puspo Kabupaten Pasuruan
BACA JUGA:Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Crimer Susu Kadaluarsa
Kabupaten Pasuruan sendiri merupakan salah satu daerah penghasil susu sapi terbesar di Jawa Timur. Dengan populasi sapi perah sekitar 90 ribu ekor dan produksi susu mencapai 276.000 liter per hari, Pasuruan memiliki potensi besar dalam pengembangan industri susu.
"Kami berharap dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, peternak, dan industri pengolahan, kesejahteraan peternak dan masyarakat dapat meningkat serta sektor persusuan di Pasuruan dapat berkembang lebih pesat," ungkap Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis.
Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah dan para pelaku industri juga menekankan pentingnya menjaga kualitas susu yang dihasilkan. (kd/mh)