Jakarta, Memorandum.co.id - Mabes Polri akan bertindak secara cepat dan tegas menyikapi pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak untuk penanggulangan persebaran Covid-19. Salah satunya melakukan kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah masing-masing untuk pemetaan terhadap narapidana yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan. "Kemenkumham telah membebaskan 37.563 napi dan anak sejak (2/4/2020) melalui asimilasi dan integrasi. Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru," kata Kabarhakam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto sekaligus Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Senin (20/4/2020). Persoalan baru itu, menurut Agus, mereka saat dibebaskan akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah Covid-19. Maka dari itu, kepolisian sudah menerbitkan TR Harkamtibnas untuk mencegah angka kejahatan. "Kami juga bekerja sama dengan pihak lapas," ujarnya. Sebab itu, Agus menyatakan perlunya langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pembebasan puluhan ribu narapidana tersebut. Polri pun menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020. Isinya dimaksudkan kepada Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam upaya menekan angka kejahatan. "Khususnya kejahatan jalanan," jelas dia. Surat Telegram itu ditandatangani langsung oleh Agus yang juga Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020. Bahkan, kepolisian juga melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) sampai tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap napi yang mendapatkan asimilasi keluar atau dibebaskan. Selain itu, ia pun melakukan kerja sama dengan pihak pemda dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pembinaan kepada napi yang mendapat asimilasi keluar atau dibebaskan agar lebih produktif dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia juga meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda untuk mencegah terjadinya kejahatan. "Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan. Apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman," ujarnya. (sr)
Polri Akui Pembebasan Napi Asimilasi Bisa Picu Masalah Baru
Senin 20-04-2020,13:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,08:32 WIB
Masih Ada Warga Miskin Belum Terima Bansos, Plt Wali Kota Madiun Minta Pemutakhiran Data
Terkini
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,05:56 WIB
Luis Enrique Waspadai Kebangkitan Liverpool, PSG Diminta Jangan Terjebak Rasa Aman
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Selasa 14-04-2026,05:43 WIB