Jakarta, Memorandum.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya melakukan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah. Itu diungkapkan Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/4). "Hari ini saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan covid ini, terutama evaluasi mengenai PSBB," ujar Jokowi dalam ratas yang juga disiarkan via media sosial Youtube Sekretariat Presiden tersebut. Jokowi meminta agar penerapan PSBB itu dievaluasi kelebihan dan kekurangannya untuk pelaksanaan yang lebih baik ke depan. "Secara lebih detail, kekurangannya apa, plus minusnya apa, sehingga bisa kita perbaiki," katanya. Penerapan PSBB diketahui telah berjalan di sejumlah provinsi/kabupaten/kota. Di antaranya DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat yang mencakup 10 kabupaten/kota, Tegal (Jawa Tengah), Banten yang mencakup tiga kabuten/kota, dan provinsi Sumatera Barat. Sejumlah kabupaten/kota juga telah mengajukan PSBB ke pemerintah yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, namun masih menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan. Sesuai ketentuan, penerapan PSBB akan berjalan selama 14 hari dan dapat diperpanjang. Penerapan PSBB di Jakarta dan sejumlah wilayah sendiri masih diwarnai pelanggaran oleh warga. Sebelumnya, Jokowi memilih menggunakan mekanisme PSBB untuk menekan dan menanggulangi pandemi virus corona. Salah satu metode yang bisa digunakan dalam mencegah wabah yang diatur lewat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu telah diterbitkan Peraturan Pemerintah dan Permenkes untuk pedoman pelaksanaannya. PP Nomor 21 Tahun 2020 diteken Jokowi pada 31 Maret 2020, sementara Permenkes 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada 3 April 2020. Selain itu, Jokowi juga telah meneken Keppres nomor 2 Tahun 2020 yang menyatakan pandemi virus corona sebagai bencana nasional pada 13 April 2020. (sr)
Jokowi Minta Pelaksanaan PSBB Corona Dievaluasi
Senin 20-04-2020,13:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,17:50 WIB
Viral Pohon Beringin Tumbang di Situbondo Kembali Tegak Usai Ranting Dipotong
Senin 13-04-2026,08:32 WIB
Masih Ada Warga Miskin Belum Terima Bansos, Plt Wali Kota Madiun Minta Pemutakhiran Data
Terkini
Selasa 14-04-2026,08:07 WIB
Mercure Surabaya Grand Mirama Rayakan Puncak Hari Jadi ke-19 Lewat 'The Symphony of Nineteen'
Selasa 14-04-2026,07:59 WIB
BUMD Bojonegoro Raih Dua Penghargaan TOP BUMD 2026, Bupati Setyo Wahono Dianugerahi Pembina Terbaik
Selasa 14-04-2026,07:45 WIB
Eksistensi Niken Aprillia Guncang Panggung Koplo, Bersinar Tanpa Redupkan Cahaya Orang Lain
Selasa 14-04-2026,07:20 WIB
Pelarian dari Luka Batin, Psikolog Umsura Ungkap Akar Maraknya Narkoba dan Miras
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB