SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim (Second Fleet Quick Response) SFQR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi dan Unit Intel Kodim 0825 Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Imigran asal Pakistan dan Indonesia.
Diduga imigran akan berangkat secara illegal ke Pulau Christmas, Australia. Operasi ini berlangsung pada Jumat malam, 8 November 2024 di Dusun Kemanduran, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz menerangkan, bahwa dalam operasi ini, Tim Gabungan mengamankan 18 imigran yang terdiri dari 16 laki-laki asal Pakistan dan 2 perempuan asal Indonesia.
BACA JUGA:Pangkoarmada II Serahkan KRI Selar-879, Perkuat Satrol Lantamal VIII
Barang bukti yang berhasil diamankan di laut meliputi 1 unit kapal (GT 14) KMN Permata 86 berikut dokumen kapal, bahan bakar 2.000 liter, dan peralatan navigasi dengan track menuju Pulau Christmas sedangkan barang bukti di darat meliputi 3 unit mobil, swimvest 17 buah, 4 unit HP, GPS Garmin, dan 6 buah Paspor.
Kronologi penangkapan dimulai dari patroli rutin RHIB Lanal Banyuwangi di Perairan Selat Bali yang mendapati kapal bergerak tanpa lampu navigasi. Tim segera melakukan pengejaran, sementara Tim darat mendapati 3 unit mobil berisi imigran. Sopir kendaraan kabur, sementara kapal di laut didapati tanpa awak dengan barang bukti yang cukup mengarah pada upaya penyelundupan.
"Para Imigran Ilegal tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi sedangkan barang bukti diserahkan kepada Polresta Banyuwangi untuk proses lebih lanjut", pungkas Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Pangkoarmada II Siapkan Forum FGD Tentang Narkoba dan Judi Online
Terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo mengapresiasi dengan bangga terhadap kinerja jajarannya dalam upaya mencegah dan mengatasi tindak pidana di laut.
Selain itu menurut orang nomor satu di Koarmada II ini, keberhasilan tim SFQR Lanal Banyuwangi juga merupakan implementasi dari perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
" Sebagaimana perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad, bahwa setiap prajurit TNI AL harus dapat mencegah tindak pidana di laut guna menjaga kedaulatan negara, " terang Pangkoarmada II. (rio)