Tulungagung, Memorandum.co.id - Proses asimilasi atau pemulangan ke rumah yang diberlakukan kepada ratusan narapidana di Lapas Kelas IIB Tulungagung pada awal April lalu sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat Kota Marmer. Masyarakat khawatir akan ada peningkatan kriminalitas di sekitarnya. Apalagi jika melihat kondisi pandemi corona sekarang, di mana membuat banyak orang tidak bisa bekerja, sehingga dapat memicu aksi kriminalitas. Namun, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia telah melakukan beberapa langkah strategis guna mengantisipasi kejahatan dan kriminalitas di wilayah kerjanya. Bersama Kodim 0807, pihak Lapas dan Pemkab Tulungagung, Polres telah melakukan pendataan dan pemantauan kepada narapidana yang mendapatkan asimilasi. “Kita kan sudah bekerja dengan semuanya. Kita juga pantau pergerakan mereka. Kita akan lakukan penindakan jika terjadi,” ujarnya, kemarin. Pandia memastikan, siapa saja yang melakukan kejahatan di Tulungagung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak perduli pelaku merupakan narapidana yang menjalani program asimilasi maupun bukan. Pandia mengakui, pascaproses asimilasi memang terjadi beberapa tindak kriminalitas. Namun bukan berarti pelakunya adalah narapidana peserta program asimilasi. Sebab sampai saat ini beberapa pelaku kejahatan yang berhasil dilumpuhkan bukan peserta asimilasi. “Sampai saat ini belum ada narapidana asimilasi yang kembali diamankan di Tulungagung,” lanjut Pandia. Pihaknya mencontohkan, kasus terbaru yang berhasil diungkap Polsek Rejotangan pada Sabtu (18/4). Di mana pelaku pencurian uang merupakan residivis yang bebas dari penjara pada tahun 2019 lalu. Kemudian kembali beraksi pada Sabtu kemarin, tetapi digagalkan oleh korban dan akhirnya diserahkan kepada polisi. “Kejahatan memang tetap ada, tapi anggota kita juga tetap melakukan penindakan sesuai tindak pidana yang dilakukan,” jelasya. Masih menurut Pandia, ke depannya pihaknya akan berupaya menjemput bola ketika proses asimilasi tahap kedua dilaksanakan. Peserta asimilasi tidak akan langsung pulang, melainkan akan mendapatkan pembinaan oleh pihak kepolisian terlebih dahulu. “Kita juga lakukan pengawasan dan koordinasi dengan kalapas juga. Jika ada asimilasi kedua langsung akan kita tangani,” pungkasnya. Komitmen Kapolres ini ditanggapi positif oleh warga Tulungagung, Hendik salah satunya. Pihaknya mengapresiasi langkah polisi dan berharap kenyamanan masyarakat Tulungagung tetap terjaga. “Memang itu langkah yang diperlukan, biar pelaku kejahatan tidak kembali melakukan aksinya,” ucap lelaki 45 tahunan itu. (fir/mad)
Darurat Covid-19, Polres Tulungagung Pastikan Tindak Tegas Pelaku Kriminal
Senin 20-04-2020,10:34 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :