Polsek Pakisaji Himbau Pakai Masker dan Ojok Mudik

Senin 20-04-2020,05:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Polsek Pakisaji yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Malang dan Kota Malang gencar sosialisasikan cegah penyebaran Covid-19. Diantaranya, himbauan memakai masker dan menunda untuk mudik di kawasan Jl Raya Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Banner himbauan ini dipasang di tempat yang mencolok sehingga dapat diketahui masyarakat. Seperti, banner 'Wajib Gunakan Masker' dipasang di pintu masuk gudang Pangan Agro Lestari. Begitu pula banner 'Ojok Mudik Disek Rek' (jangan pulang dulu), dipasang di pinggir jalan setempat. Kapolsek Pakisaji AKP Triwik Winarni menyebutkan himbauan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Kami berharapa masyarakat mematuhi himbauan tersebut,” katanya. Himbauan ini menurutnya bagian dari pelaksanaan program 'Satu Jiwa' Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman, terlebih saat pandemi Covid-19 tentu harus semakin digencarkan. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan himbauan harus dilakukan secara tersu menerus agar masyarakat tetap waspada. “Himbauan ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tetap menggunakan masker dan juga menunda mudik,” jelasnya. (*/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait