Sambut Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM Presiden, Khofifah Sebut 1.164 UMKM Jatim Berpeluang Status NPL

Jumat 08-11-2024,18:38 WIB
Reporter : Tri Haryoko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Calon Gubernur Jatim nomor 2 Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menghapus kredit macet pelaku UMKM melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

BACA JUGA:Ketua PKS Jatim Pimpin Ikrar Pemenangan Khofifah-Emil, Ony-Antok, Ikfina-Gus Dullah

Dikatakan Khofifah, kebijakan ini adalah kabar baik bagi pelaku usaha UMKM, petani, hingga nelayan di Indonesia khususnya di Jatim. Bahkan, Khofifah langsung gerak cepat mengkomunikasikan dengan pihak terkait agar menginventarisir dan melakukan pendataan berapa banyak warga Jatim yang bisa memanfaatkan program tersebut. 

BACA JUGA:Ketua Fraksi Demokrat Apresiasi Khofifah-Emil Tangkis Serangan Paslon Lain

"Saya rasa kami semua yang di Jatim menyampaikan terima kasih, menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan ini, karena dampaknya akan sangat luar biasa bagi pelaku UMKM," kata Khofifah, Jumat 8 November 2024. 

BACA JUGA:Sapa Pengunjung Pasar Atom, Khofifah Puji Food Court

“Dengan adanya kebijakan ini, mereka yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan pembiayaan karena masuk dalam daftar pinjaman bermasalah (blacklist), namun masih memiliki kemampuan untuk berkembang usahanya kini dapat memiliki kesempatan kembali untuk mendapatkan akses modal,” imbuhnya.

BACA JUGA:Syekh Afeefuddin Jailani Doakan Khofifah di Hadapan Ribuan Muslimat NU Surabaya

Tidak hanya itu, Khofifah menyebutkan kebijakan ini juga akan sangat berpengaruh pada ekonomi Jatim. Sebab selama ini perekonomian Jatim besar ditopang oleh sektor UMKM. Kontribusi sektor UMKM pada PDRB Jatim per tahunnya juga terus bertambah. 

BACA JUGA:Investasi Tertinggi Dipamerkan Khofifah-Emil di Debat Kedua

“Di awal 2019 saya menjabat, kontribusi UMKM bagi PDRB Jatim ada di angka 56,94 persen, dan diakhir saya menjabat pada 2024, kontribusi UMKM pada PDRB Jatim sudah mencapai 59,18 persen,” urai Khofifah.

BACA JUGA:Hadapi Debat Kedua, Khofifah Ogah Under Estimate

Lebih lanjut Khofifah juga sudah mengkomunikasikan pada sejumlah pihak strategis yang terkait kebijakan ini. Khususnya untuk mulai mengidentifikasi dan melakukan pendataan sebaran dan jumlah warga Jatim yang bisa memanfaatkan kebijakan ini.

“Karena kita tahu ada beberapa syarat dalam PP tersebut. Syarat-syaratnya antara lain adalah pelaku usaha UMKM yang terdampak bencana, baik bencana alam, ataupun saat terdampak Covid-19, di mana mereka yang memang sudah dilakukan appreisal oleh bank-bank Himbara, jadi artinya bahwa identifikasi maupun inventarisasi memang harus dilakukan,” tegas Khofifah. 

BACA JUGA:Khofifah Akrab dan Merakyat, Matun di Sawah dan Makan Bersama Petani

Kategori :